PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Agam, tak hanya menimbulkan keprihatinan. Ini juga membuka fakta soal terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional tersebut.
Meski pelaksanaan MBG dilakukan di wilayah kabupaten, seluruh kendali program, termasuk perizinan dan pengawasan operasional dapur berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Akibatnya, Pemkab Agam tak bisa bertindak langsung, bahkan dalam kondisi darurat seperti kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang menimpa ratusan warga pekan lalu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam Rosva Deswira mengatakan, pemerintah daerah hanya berperan sebagai pengusul bila ditemukan indikasi pelanggaran atau kasus darurat.
“Kewenangan penuh ada pada BGN. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan langkah, termasuk penutupan sementara dapur yang tidak berizin atau bermasalah,” ujarnya, Senin (6/10).
Ia menjelaskan, setelah kasus keracunan yang terjadi pada Rabu (1/10) lalu, BGN akhirnya mengamini penutupan sementara dapur SPPG Kampungtangah, yang diduga menjadi sumber makanan penyebab keracunan. Dapur itu akan tetap ditutup hingga hasil uji laboratorium dari BPOM Padang keluar.
Menurut Rosva, tindak lanjut terhadap mitra pengelola akan bergantung pada hasil pemeriksaan laboratorium tersebut. Bila ditemukan adanya kelalaian, maka BGN yang akan menentukan sanksi.
“Seluruh mitra SPPG sebenarnya sudah punya izin operasional dari BGN. Namun untuk izin lain seperti sertifikat laik hygiene sanitasi (SLHS) dan air bersih, diberi waktu satu bulan untuk dilengkapi,” tambahnya.
Rosva menyebut, selain dapur di Kampungtangah, masih ada delapan dapur MBG lain yang beroperasi di Agam.
Dua unit di Tilatangkamang, dua unit di Ampekangkek, satu dapur di Baso, satu di Tanjungraya, satu di Canduang, dan satu lagi di Lubukbasung yakni SPPG Siguhuang. Semua dapur tersebut kini dalam pengawasan ketat lintas OPD.
Sebagaimana diketahui, dari sembilan dapur SPPG yang terdata di Kabupaten Agam, hanya dua unit yang memiliki izin lengkap dan memenuhi standar SLHS serta izin pemanfaatan air bersih.
Seluruh mitra SPPG sebelumnya dapat beroperasi, karena sudah punya izin operasional dari BGN.
“Saat ini hanya dapur SPPG Kampungtangah yang dihentikan sementara, sedangkan dapur MBG lain tetap beroperasi dengan pengawasan ketat,” kata Rosva.
Lindungi Warga
Pascakasus keracunan massal, Pemkab Agam langsung menghentikan sementara seluruh aktivitas dapur MBG yang dinilai bermasalah. Dari sembilan dapur SPPG yang terdata di Kabupaten Agam, setidaknya hanya dua unit dapur yang memiliki izin lengkap.
Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah menegaskan, meski program MBG berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melindungi warganya.
“Ini kebijakan saya, karena yang menjadi korban adalah anak-anak dan masyarakat Kabupaten Agam. Kami tidak akan membuka kembali dapur sebelum semua izin dan standar keamanan pangan terpenuhi,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah daerah menghentikan sementara aktivitas dapur, sambil menunggu kelengkapan perizinan dan rekomendasi dari Badan Gizi Nasional. “Prinsip kami, keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya menegaskan.
Untuk mencegah insiden serupa, Pemkab Agam kini memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur penyedia MBG. Langkah ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan aparat kecamatan di masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, Pemkab Agam tetap mendukung keberlanjutan program MBG dan SPPG selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Begitu semua standar terpenuhi, layanan bisa dilanjutkan. Pemerintah daerah siap mendukung program nasional ini, tetapi tidak dengan mengabaikan aspek keselamatan warga,” tutupnya.
Pulihkan Kepercayaan Publik
Setelah kasus keracunan massal yang menimpa 120 warga akibat konsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Agam kini berfokus pada langkah pemulihan kepercayaan publik.
Baca Juga: Ratusan Pendaki Gunung Everest Terjebak Badai Salju, 350 Dievakuasi ke Qudang
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam Rosva Deswira menyebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak bersama untuk memastikan program MBG berjalan aman dan transparan.
“Untuk mengantisipasi menurunnya kepercayaan orang tua, semua OPD harus terlibat aktif. Kominfo bertugas menyosialisasikan program ini, Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah untuk edukasi, Dinas Kesehatan mengawasi kebersihan dapur, dan DKPP memastikan keamanan pangan segar,” paparnya.
Langkah koordinatif lintas sektor ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat dan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian menegaskan, pihaknya memperketat pengawasan berkala terhadap seluruh dapur MBG.
Pengawasan dilakukan mulai dari aspek higiene, sanitasi, hingga pembinaan terhadap penjamah makanan. “Semua langkah ini penting agar kasus serupa tidak terulang lagi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Hendri.
Kasus keracunan MBG sendiri terjadi pada Rabu (1/10) dan menimpa 120 orang, terdiri atas siswa TK, SD, guru, hingga orang tua, setelah menyantap menu nasi goreng dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampungtangah.
Seluruh korban kini telah dinyatakan sembuh. Namun, pemerintah daerah masih membuka posko pengaduan di Puskesmas Manggopoh serta menyiagakan tenaga kesehatan untuk memantau perkembangan pascakejadian.
Sebagai bagian dari penyelidikan, empat jenis sampel berupa nasi goreng, muntahan, tinja siswa, dan air dapur telah dikirim ke BPOM Padang untuk memastikan sumber pasti penyebab keracunan.
“Biasanya hasil keluar dua minggu hingga sebulan, tapi karena statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB), BPOM mempercepat pemeriksaan,” jelas Hendri.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap hasil uji laboratorium segera keluar agar penyebab pasti keracunan dapat diketahui.
Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan program MBG serta acuan dalam penyusunan standar keamanan pangan di seluruh dapur penyedia makanan bergizi. (ptr)
Editor : Novitri Selvia