Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Agam, Syatria. Dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam Helton, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bukittinggi Yansasmi, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bukittinggi Renny Herwita, serta peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Agam.
Asisten Administrasi Umum Setkab Agam, Syatria mengatakan kegiatan ini perlu ditindaklanjuti secara konsisten karena berkaitan langsung dengan kewajiban tahunan setiap pegawai pemerintah daerah.
Menurutnya, pelaporan SPT bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi bagian dari indikator kepatuhan yang ikut memengaruhi penilaian lembaga keuangan dan perbankan terhadap suatu negara.
”Ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu ukuran yang dilihat pihak luar, termasuk lembaga keuangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pelaporan melalui sistem yang disediakan saat ini relatif lebih mudah dan cepat, serta didukung langsung oleh KPP Pratama Bukittinggi. Peserta sosialisasi diharapkan tidak hanya memahami tata cara pengisian, tetapi juga berperan sebagai penggerak di unit kerja masing-masing.
Pemkab Agam juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama KPP Pratama Bukittinggi dan Bapenda Agam dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman teknis pengisian SPT Tahunan kepada pegawai lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bukittinggi, Yansasmi, menjelaskan kegiatan ini merupakan bimbingan teknis pelaporan SPT melalui Coretax. Ia menekankan tingkat kepatuhan pelaporan pajak menjadi salah satu indikator yang diperhatikan secara internasional.
”Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu ukuran penilaian terhadap Indonesia di tingkat global,” ujarnya.
Ia berharap peserta yang mengikuti bimbingan teknis dapat menjadi agen JDP (Jejaring Duta Pajak) di instansi masing-masing, terutama OPD dengan jumlah pegawai besar seperti Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan diteruskan kepada pegawai Pemkab Agam lainnya agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama dua hari dan diikuti perwakilan OPD, kecamatan, jajaran Dinas Kesehatan, serta instansi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam. (*)
Editor : Eri Mardinal