Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agam, Mhd Lutfi, menyebut capaian itu sebagai sinyal positif untuk mengejar target PAD tahun ini sebesar Rp 219 miliar.
”Ini menunjukkan tren yang baik, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Tapi ini baru awal. Konsistensi jauh lebih penting,” kata Sekkab didampingi Kabag Bapenda Helton, Kamis (19/2).
Menurutnya, PAD adalah tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Dari situlah pembangunan dibiayai dan pelayanan publik ditingkatkan. Tanpa PAD yang kuat, ketergantungan pada dana pusat akan terus membayangi.
Target Rp 219 miliar tahun ini dinilai realistis, namun bukan tanpa tantangan. Tahun lalu, realisasi PAD Agam mencapai Rp 202,7 miliar atau 98,84 persen dari target Rp 205 miliar. Angka itu memang tinggi, tetapi tetap menyisakan pekerjaan rumah.
Lutfi tak menutup mata. Pendataan objek pajak dinilai belum maksimal. Pelaporan sebagian wajib pajak masih terlambat. Sistem pembayaran juga belum sepenuhnya terdigitalisasi.
Karena itu, Pemkab mendorong percepatan transformasi digital melalui aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta Online Transaction Monitoring (OTM). Digitalisasi diyakini mampu mempersempit celah kebocoran dan meningkatkan akurasi data penerimaan.
Tak hanya itu, koordinasi lintas OPD diminta diperkuat. Kerja sama dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel, dan PT Cartenz juga akan dioptimalkan, termasuk penerapan tapping box secara bertahap untuk memantau transaksi wajib pajak. ”Pengawasan lapangan harus diperkuat. Pendampingan wajib pajak juga penting. Tapi yang utama, integritas dan akuntabilitas tidak boleh ditawar,” tegasnya.
Evaluasi ini, kata Lutfi, bukan sekadar seremonial. Ini momentum membenahi kelemahan dan memperkuat basis penerimaan daerah. (*)
Editor : Eri Mardinal