Peristiwa yang terjadi saat warga tengah beristirahat ini diduga kuat dipicu oleh arus pendek atau korsleting pada instalasi kabel listrik.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam, Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan sesaat setelah api mulai terlihat.
Pemilik ruko sekaligus pelapor, Nofri Repelita (58), segera menghubungi petugas piket untuk meminta bantuan pemadaman.
Tim pemadam kebakaran bergerak cepat setelah menerima laporan. Dengan jarak tempuh hanya 2 kilometer dari pos terdekat, armada pertama tiba di lokasi dalam response time dua menit, yakni pada pukul 01.22 WIB.
"Kami mengerahkan dua unit armada dari Kabupaten Agam dengan kekuatan 15 personel. Selain itu, satu unit armada bantuan dari Kota Bukittinggi juga turun ke lokasi untuk mempercepat proses evakuasi dan pemadaman," ujar Fauzi, Kamis siang.
Petugas berjibaku menjinakkan si jago merah yang membakar bagian bangunan ruko lantai dua tersebut. Setelah melalui upaya maksimal selama kurang lebih 60 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material yang diderita korban, Nofri Repelita, ditaksir mencapai Rp35 juta. Objek utama yang terbakar merupakan area lantai dua bangunan ruko miliknya yang digunakan untuk aktivitas usaha.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran, meski dugaan awal mengarah pada kerusakan pada jaringan kabel listrik di dalam bangunan.
Dinas Damkar Agam mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan rutin mengecek kelaikan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (cc1)
Editor : Adetio Purtama