“Riau saja yang rakyatnya kaya, tak ada kenaikan pajak, Sumbar malah memberi contoh buruk,” kata Pembina Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, Muhammad Bayu Vesky dan Two Efly SE, Jumat pagi (23/6/2023) di Hotel Santika Padang.
Didampingi Ketua Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, Rahmadanur, Bayu Vesky dan Two Efly menyebut, peningkatan tarif PBBKB tidaklah sederhana itu. “Ini pasti akan berdampak pada dunia usaha,” kata Rahmadanur, sembari menyebut, contohnya sektor pertambangan batu bara, biji besi dan mineral lainnya, perhotelan, perkebunan dan pabrik produksi lainnya.
Peningkatan PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) diyakini akan berdampak pada peningkatan harga jual. “Peningkatan tarif pajak dipastikan berdampak pada harga jual dan peningkatan harga jual itu otomatis akan dibebankan kepada konsumen. Rakyat akan bertambah sulit, ini aneh,” kata Two Efly.
Data Asosiasi Pertashop Sumbar Bersatu, jumlah Pertashop di Sumbar ini 400 titik lebih, kalau kebijakan ini dilakukan Pemprov, disparitas subsidi dan non subsidi akan makin tinggi.
“Pertashop yang baru bernapas pasca penurunan Pertamax, namun dengan pemberlakuan PBBKB yang baru tentulah bakal berdampak pada penutupan usaha,” sambung Bayu Vesky.
Apa pasal, satu pertashop rata-rata memiliki 2 operator, bahkan ada 3 jika dua modular. “Pemprov Sumbar mestinya tidak ujug-ujug. Harusnya konsentrasi menekan kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi,” ujar Two Efly dan Bayu Vesky.
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Hidayat SS MH menilai, peningkatan PBBKB untuk BBM non subsidi akan mendorong masyarakat kembali ke produk bersubsidi.
“Tidak tertutup kemungkinan Sumbar kembali akan mengalami jebol kuota subsidi dan ini bisa memicu kelangkaan seperti tahun sebelumnya,” kata Hidayat, politisi Partai Gerindra yang dikenal pembela rakyat kecil.
Sudah Jatuh Ditimpa Tangga
Nasib Pertashop di nagari-nagari di Sumbar, bak jatuh ditimpa tangga. Pertashop saat ini berada dalam titik sulit. Penjualan rata-rata harian belum berada pada titik aman operasional apalagi di titik operasional investasi.
Kebijakan menaikkan PBBKB ini dicemaskan akan mendorong peningkatan harga. Artinya, jarak harga antara pertamax demgan pertalite kembali melebar.
Jika itu terjadi maka konsumen yang saat ini sudah migrasi ke BBM beroktan 92 (Pertamax) kembali pulang mengkonsumsi BBM beroktan 90 (pertalite) (*) Editor : Hendra Efison