PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah mengerem produksi mineral dan batu bara pada 2026. Target produksi akan dipangkas melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna menahan tekanan harga komoditas global sekaligus menjaga cadangan sumber daya alam agar tak terkuras saat harga sedang jatuh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini menyasar seluruh komoditas utama, bukan hanya nikel. Batu bara pun masuk daftar pengetatan.
“Negara harus hadir untuk menata ulang keseimbangan pasar yang saat ini dibayangi kelebihan pasokan. Semua kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara juga,” ujar Bahlil di Jakarta kemarin (22/12).
Tekanan harga, lanjut Bahlil, tak lepas dari dominasi Indonesia di pasar global. Dari total perdagangan batu bara dunia sekitar 1,3 miliar ton per tahun, pasokan dari Indonesia mencapai 500–600 juta ton.
Porsi besar itu membuat harga mudah tertekan saat produksi tak diimbangi permintaan. “Hampir 50 persen suplai dunia dari Indonesia,” imbuhnya.
Data Harga Batubara Acuan (HBA) mengonfirmasi tekanan tersebut. Sejak akhir Oktober, tren HBA terus melemah. Pada periode I November, HBA turun ke USD 103,75 per ton dari USD 109,74 per ton pada periode II Oktober.
Penurunan berlanjut pada periode II November ke USD 102,03 per ton, lalu kembali melemah pada periode I Desember menjadi USD 98,26 per ton. Angka itu jauh di bawah HBA November 2024 yang masih USD 114,43 per ton.
Penerimaan Negara
Dalam kondisi tersebut, pemerintah menilai pengaturan kuota produksi menjadi instrumen krusial. Tujuannya menjaga harga tetap rasional, sekaligus memastikan penerimaan negara dan keberlanjutan usaha.
“Kita atur supaya pengusaha dapat harga yang baik dan negara juga memperoleh pendapatan yang optimal,” tuturnya.
Kebijakan pengetatan produksi juga dibarengi pengawasan ketat. Pemerintah membuka opsi meninjau ulang RKAB perusahaan yang dinilai tidak patuh terhadap aturan. “Bagi yang tidak menaati ketentuan, RKAB-nya bisa kami evaluasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Bahlil menekankan pendekatan jangka panjang dalam pengelolaan minerba. Cadangan mineral dan batu bara tidak boleh dihabiskan saat harga rendah. “Kalau harga sedang turun, lebih baik produksi ditahan. Jangan menjual sumber daya dengan nilai yang tidak optimal,” pungkasnya. (*)
Editor : Adetio Purtama