Payroll ASN Beralih ke Himbara, Dividen Bank Nagari ke Pemda Terancam Menyusut

Hendra Efison • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 16:04 WIB
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Hardi Putra ST MT CRM.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Hardi Putra ST MT CRM.

PADEK.JAWAPOS.COM— Rencana pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai berpotensi menekan kinerja Bank Nagari. Dampaknya tidak hanya terhadap dana murah dan kredit, tetapi juga berisiko mengurangi dividen yang diterima pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang, Hardi Putra ST MT CRM, mengatakan gaji dan tunjangan ASN Pemprov Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten/kota selama ini menjadi salah satu penopang dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) Bank Nagari.

Jika payroll ASN dialihkan ke Himbara, menurut dia, Bank Nagari berpotensi kehilangan basis dana likuid berbiaya rendah tersebut secara signifikan.

“Dampak pemindahan payroll aparatur sipil negara dari bank pembangunan daerah ke bank Himbara tentu berdampak pada kuat atau tidaknya CASA,” kata Hardi kepada wartawan di Padang, Senin (7/9/2026).

Payroll ASN Berpengaruh terhadap Kredit dan NPL

Menurut Hardi, persoalan tidak berhenti pada berkurangnya dana murah. Sebagian besar ASN di Sumatera Barat juga memiliki fasilitas kredit konsumtif di Bank Nagari dengan mekanisme pembayaran angsuran melalui pemotongan gaji atau automatic debit.

Ketika payroll berpindah ke bank lain, mekanisme pemotongan angsuran dari rekening yang selama ini digunakan berpotensi terganggu. Kondisi tersebut dapat membuat Bank Nagari menghadapi tantangan lebih besar dalam memastikan pembayaran kewajiban kredit ASN.

Risiko tersebut, kata Hardi, pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.

Bank juga perlu meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) apabila risiko kredit meningkat. Kenaikan pencadangan tersebut akan berdampak langsung terhadap laba bersih bank.

“Produktivitas pegawai juga bisa terdampak karena bank harus lebih banyak melakukan penagihan kepada ASN yang sebelumnya kewajibannya dibayarkan melalui mekanisme auto debit,” ujarnya.

Laba Bank Nagari dan Dividen Daerah

Tekanan terhadap dana murah, potensi meningkatnya risiko kredit, serta bertambahnya beban pencadangan pada akhirnya dapat memengaruhi pendapatan dan laba Bank Nagari.

Kondisi itu juga berpotensi berdampak pada dividen yang diterima pemerintah daerah. Sebab, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di Sumatera Barat merupakan pemegang saham Bank Nagari.

Hardi mengatakan selama tiga tahun terakhir, dividen yang diterima para pemegang saham setiap tahunnya berada di atas Rp1 triliun.

“Dividen payout yang biasanya rasionya 70 persen juga akan berkurang,” katanya.

Jika laba bank turun dan dividen ikut menyusut, penerimaan pemerintah daerah dari kepemilikan saham di Bank Nagari juga akan terpengaruh. Pada tahap berikutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan fasilitas umum.

27 BPD Soroti Celah Pembayaran Gaji ASN

Hardi mengatakan isu pemindahan payroll ASN saat ini juga menjadi perhatian BPD di berbagai daerah. Salah satu persoalan yang disampaikan 27 BPD kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI adalah mekanisme rekening yang digunakan satuan kerja (satker) dalam pembayaran gaji ASN.

Menurutnya, satker yang melakukan pembayaran gaji ASN memang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rekening yang digunakan untuk pembayaran. Ketentuan tersebut tidak secara langsung merujuk bahwa rekening harus berada di bank Himbara.

Namun, persoalan muncul ketika rekening yang digunakan satker untuk pembayaran gaji berada pada bank tertentu. Dalam kondisi tersebut, rekening penerima gaji ASN pada praktiknya harus menggunakan bank yang sama.

“Memang tidak merujuk ke Himbara. Tapi kalau satker menggunakan Bank A, tentu penerima juga harus Bank A. Celah inilah yang digunakan untuk masuk ke Himbara,” ujar Hardi.

Menurut Hardi, mekanisme tersebut menjadi salah satu kekhawatiran yang dibawa 27 BPD kepada BAM DPR RI. Mereka meminta agar persoalan tersebut mendapat kejelasan, terutama mengenai dasar hukum dan mekanisme yang menjadi landasan perubahan rekening pembayaran gaji ASN.

Belum Terima Pemberitahuan Tertulis

Hardi mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara tertulis mengenai kebijakan pemindahan payroll ASN tersebut.

Pada awal September 2026, Federasi Serikat Pekerja BPD Seluruh Indonesia menyampaikan keluhan kepada BAM DPR RI terkait risiko yang dinilai akan dihadapi BPD apabila payroll ASN dialihkan ke Himbara.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meminta kepastian mengenai dasar hukum kebijakan pemindahan payroll ASN. BAM DPR RI disebut berjanji mendalami persoalan tersebut dan mencari kepastian mengenai landasan hukumnya.

Hardi menegaskan keresahan terkait isu tersebut tidak hanya dirasakan Bank Nagari, tetapi juga telah menjadi perhatian BPD di berbagai daerah.

Bank Nagari Siapkan Pembenahan Internal

Hardi mengatakan Bank Nagari tidak bisa hanya berpangku tangan menghadapi perkembangan tersebut. Isu pemindahan payroll ASN, menurut dia, sekaligus menjadi momentum bagi internal bank untuk melakukan pembenahan dan memperkuat kelembagaan.

Bagi Bank Nagari, kepastian kebijakan menjadi penting karena dampaknya tidak hanya menyangkut sumber dana bank, tetapi juga keberlanjutan penyaluran kredit, pengelolaan risiko, kinerja laba, hingga kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
payroll ASN Dividen Bank Nagari ASN Sumatera Barat himbara bank nagari