Gugatan ini diajukan pada Rabu (11/6/2025) di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Los Angeles.
Dalam gugatan setebal 110 halaman, disebutkan bahwa Midjourney menghasilkan gambar-gambar AI yang secara terang-terangan meniru karakter-karakter terkenal dari film produksi Disney dan Universal.
Gambar-gambar tersebut dihasilkan melalui perintah teks (prompt) dan disebut sangat mirip dengan versi asli dari film, baik dari segi gaya animasi, pewarnaan, hingga detail spesifik seperti logo pada kostum karakter.
Karakter-karakter yang digambarkan dalam hasil AI tersebut antara lain:
- Darth Vader, Yoda, R2-D2, C-3PO, dan Chewbacca dari Star Wars,
- Iron Man, Spider-Man, The Hulk, Deadpool, dan Wolverine dari Marvel,
- Elsa dan Olaf dari Frozen,
- Buzz Lightyear dan Lightning McQueen dari Toy Story dan Cars,
- Tokoh-tokoh dari The Simpsons, Shrek, Kung Fu Panda, How to Train Your Dragon, serta Minions dari Despicable Me.
Gugatan ini juga menyebut bahwa Disney dan Universal tidak hanya menuntut ganti rugi finansial, tapi juga meminta pengadilan menjatuhkan perintah awal dan/atau permanen untuk menghentikan Midjourney dalam memproduksi atau menyebarkan konten yang melanggar hak cipta mereka.
Perusahaan Kecil yang Didanai Sendiri
Midjourney merupakan perusahaan teknologi AI berbasis di San Francisco, Amerika Serikat.
Dalam situs resminya, Midjourney menyatakan bahwa mereka adalah tim kecil yang didanai sendiri, berfokus pada desain, infrastruktur manusia, dan AI.
Perusahaan ini hanya memiliki 11 staf penuh waktu dan didukung oleh sejumlah penasihat.
CEO sekaligus pendiri Midjourney adalah David Holz, yang sebelumnya merupakan co-founder dan CTO dari perusahaan teknologi Leap Motion, serta mantan peneliti di NASA dan lembaga riset Jerman, Max Planck Institute.
Dalam wawancara dengan situs teknologi The Register pada Agustus 2022, Holz mengatakan bahwa Midjourney sudah meraih keuntungan.
Tegaskan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada Variety, Horacio Gutierrez, Wakil Presiden Eksekutif Senior dan Chief Legal and Compliance Officer Walt Disney Co., menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta.
“Hak kekayaan intelektual kelas dunia kami dibangun dari puluhan tahun investasi finansial, kreativitas, dan inovasi — semua itu hanya mungkin karena perlindungan undang-undang hak cipta yang memberikan pencipta hak eksklusif untuk memperoleh keuntungan dari karya mereka. Kami optimis terhadap potensi teknologi AI dan penggunaannya secara bertanggung jawab untuk mendukung kreativitas manusia. Namun pembajakan tetaplah pembajakan, meskipun dilakukan oleh perusahaan AI," jelasnya.
Sementara itu, Kim Harris, Penasihat Umum NBCUniversal, menyatakan bahwa: “Pencurian adalah pencurian, tidak peduli teknologi apa yang digunakan. Kreativitas adalah fondasi dari bisnis kami. Kami mengambil tindakan hukum ini untuk melindungi hasil kerja keras para seniman dan investasi besar yang kami tanamkan dalam konten kami.”
Kekhawatiran Hollywood terhadap AI Generatif
Kekhawatiran mengenai penggunaan teknologi AI generatif dalam industri hiburan telah lama disuarakan oleh komunitas kreatif di Hollywood.
Pada tahun 2023, isu ini menjadi salah satu pemicu utama dalam aksi mogok kerja serikat aktor dan penulis naskah yang berlangsung berbulan-bulan.
Studio film menyoroti bagaimana AI dapat menciptakan konten yang menyerupai karya orisinal tanpa izin pemilik hak cipta, sehingga berpotensi merugikan kreator asli secara hukum maupun finansial.
Sampai saat ini, pihak Midjourney belum memberikan komentar resmi atas gugatan yang diajukan oleh Disney dan NBCUniversal.(*)
Editor : Heri Sugiarto