Menurut informasi yang diperoleh padek.jawapos.com dari akun Instagram @matarakyatsumbar.id, video tersebut viral beredar di grup WhatsApp. Di mana dalam unggahannya terlihat video yang diblur, sepasang remaja diduga melakukan perbuatan asusila.
Menanggapi hal itu, Kasat Reksrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri membenarkan adanya informasi beredarnya video asusila tersebut. “Iya ada pelaporan. Tapi saat ini kami sedang lakukan penyelidikan,” ujar Iptu Evi Hendri kepada padek.Jawapos.com, Jumat (11/10/2024).
Evi Hendri mengatakan, pihaknya juga mendapatkan link video tersebut dan akan memanggil kedua remaja untuk diperiksa. “Sementara secara kasat mata kedua pelaku diduga melanggar UU ITE,” pungkasnya. (jef)
Editor : Adetio Purtama