Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pasaman Catat Kenaikan IETPD Tertinggi di Sumbar, PAD Tembus Rp110,03 Miliar

Willian. • Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:45 WIB
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan paparan di hadapan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman saat High Level Meeting (HLM) di Balerong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman, Kamis (18/6).
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan paparan di hadapan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman saat High Level Meeting (HLM) di Balerong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman, Kamis (18/6).

PADEK.JAWAPOS.COM -- Kabupaten Pasaman mencatat prestasi dalam transformasi digital sektor keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Tahun 2025, Pasaman menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi di Sumatera Barat. Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan digitalisasi dalam mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nilai IETPD Pasaman meningkat dari 85,1 persen pada 2024 menjadi 96 persen pada 2025 atau naik 10,7 persen. Capaian itu menempatkan Pasaman tetap berada pada kategori Digital dan menjadi salah satu daerah dengan akselerasi digitalisasi tercepat di tingkat provinsi.

Peningkatan kinerja tersebut turut berkontribusi menjaga posisi Sumatera Barat di peringkat ke-8 nasional dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025. Sejumlah daerah di Sumatera Barat juga mencatat lonjakan peringkat nasional. Kota Payakumbuh menempati peringkat pertama nasional, Kabupaten Sijunjung naik dari posisi 73 menjadi 23, sedangkan Kabupaten Pasaman melesat dari peringkat 47 menjadi peringkat 21 nasional.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Menurutnya, transformasi pembayaran digital telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.

“Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah. Tren ini terlihat jelas pada kinerja PAD Pasaman yang terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir,” ujar Sudarta saat menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD di Balerong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman, Kamis (18/6).

Data menunjukkan PAD Pasaman meningkat dari Rp84,54 miliar pada 2023 menjadi Rp89,93 miliar pada 2024 atau tumbuh 6,38 persen. Pada 2025, realisasi PAD kembali meningkat signifikan hingga mencapai Rp110,03 miliar.

Peningkatan juga terjadi pada transaksi pajak daerah melalui kanal digital. Nilainya naik hampir tiga kali lipat, dari Rp 8,28 miliar pada 2023 menjadi Rp 23,12 miliar pada 2025.

Sebaliknya, transaksi melalui kanal konvensional cenderung stagnan pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan semakin tingginya adopsi pembayaran elektronik oleh masyarakat.

Di sektor retribusi daerah, akselerasi digitalisasi tercatat lebih signifikan. Nilai transaksi digital yang pada 2023 baru mencapai Rp791 juta me­lonjak menjadi Rp61,01 miliar pada 2024 dan tetap tinggi di angka Rp 44,61 miliar pada 2025.

Capaian tersebut menunjukkan digitalisasi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah. Meski demikian, transaksi retribusi melalui kanal konvensional masih tercatat sebesar Rp22,76 mi­liar pada 2025. Kondisi itu menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperluas implementasi pembayaran digital pada berbagai layanan publik di daerah.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola keuangan yang mo­dern, transparan, dan akuntabel.

“Setiap transaksi harus tercatat, terukur, dan dapat dipantau secara real time. Digitalisasi menjadi instrumen penting untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah se­kaligus meningkatkan kualitas pela­ya­nan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman saat ini terus memperluas penggunaan pembayaran elektronik, termasuk untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), guna memperkuat tran­sparansi serta memudahkan ma­syarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan capaian digitalisasi yang menempatkan Pasaman sebagai salah satu daerah dengan peningkatan IETPD tertinggi di Sumatera Barat serta pertumbuhan PAD yang menembus Rp 110,03 miliar, pemerintah daerah terus mendorong perluasan transaksi elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
#PAD Pasaman #IETPD 2025 #Digitalisasi Daerah #pendapatan asli daerah #Bank Indonesia Sumbar