KARIRNYA sebagai politikus melesat pascareformasi tahun 1998. Tiga presiden, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono mempercayainya sebagai menteri.
Masing-masing, Menteri Hukum dan Perundang-undangan (29 Oktober 1999 – 7 Februari 2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004), dan Menteri Sekretaris Negara (21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007).
Saat Joko Widodo berkuasa dari tahun 2014 hingga 2024, pakar hukum tata negara ini absen di kursi menteri. Namun, kembali dipercaya masuk ke dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
Yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dikutip dari sejumlah sumber, Yusril memang tak lahir dan besar di Sumatera Barat.
Namun bukan berarti hal tersebut memudarkan garis keturunannya sebagai urang awak. Sebab, ibunya Nursiha Binti Jama Sandon berasal dari Aiatabik, Payakumbuh. Identitas lelaki kelahiran 5 Februari 1956 ini sebagai orang Minang pun diperkuat dengan gelar adat yang disandangnya. Yakni, Datuak Maharajo Palinduang.
Dilansir Tirto.id, neneknya Nursiha merantau dari Minangkabau hingga menetap di Belitung mulai abad ke-19. Seperti ditulis Suprizal Tanjung, penulis asal Sumbar, Nursiha mengatakan, awalnya mereka merantau ke Singkep, Riau dan tinggal selama puluhan tahun di sana. Hingga kemudian pindah di Mangar, Pulau Belitung.
“Kami tak tahu lagi rentang sejarah asal-usul silsilah keluarga. Kala itu pun, tak ada waktu untuk merunut jejak silsilah itu,” ujar Nursiha.
Namun, Nursiha bilang, setelah menelaah bersama tokoh-tokoh adat, akhirnya mendapat kejelasan silsilah keluarga.
“Kala itu kami bersyukur. Yusril memang orang Minang, yaitu Suku Malayu Kampuang Dalam Aia Tabik Kota Payakumbuh,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Yusril Ihza Mahendra kini bergelar adat Datuak Mahadajo Palinduang sejak 2002 lalu. Yusril sendiri lahir di Manggar, Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia tumbuh dewasa dan sekolah hingga menamatkan SMA di daerah tersebut.
Kemudian, melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jurusan Hukum Tata Negara dan Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) Universitas Indonesia Jurusan Filsafat. Ia mendalami filsafat hingga jenjang S-3 di Program Pascasarjana Filsafat FIB UI.
Yusril juga pernah mengikuti program pascasarjana bidang filsafat pada Graduate School of Humanities and Social Sciences, University of the Punjab di Lahore, Pakistan dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang, Malaysia (1993). Ia dikukuhkan menjadi Guru Besar (Profesor) Hukum Tata Negara Universitas Indonesia pada tahun 1998.
Sosok yang Tepat
Kembali masuknya Yusril ke jajaran kabinet menurut pengamat hukum asal Unand Prof Busyra Azheri adalah satu hal yang tepat. Sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dia sosok yang paham akan hukum.
“Kita paham Yusril adalah salah seorang tokoh yang memiliki tingkat kemapaman dalam persoalan hukum. Ia memahami filsafat hukum yang cukup mumpuni,” sebutnya kepada Padang Ekspres baru-baru ini.
Namun, guru besar Universitas Andalas ini berharap penegakan hukum adalah suatu hal yang menjadi perhatian, di mana penegakan hukum pascareformasi banyak terjadi tebang pilih. Seakan-akan hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah.
“Banyak kasus-kasus yang kita lihat hari ini semuanya berpihak dengan orang yang dekat dengan kekuasaan. Kita berharap Yusril mampu mengembalikan hukum sebagai panglima di negara ini dan sesuai karakter hukum itu sendiri. Karena negara kita adalah negara hukum,” tekannya.
Busyra mengatakan, sebagai profesor di bidang hukum tata negara seharusnya Yusril paham bagaimana mendudukkan hukum sesuai dengan hakekat negara hukum.
“Kita nanti berharap sekali kepada Yusril untuk betul-betul bisa mengayomi kementerian untuk melahirkan hukum-hukum yang berkeadilan keseluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (cip/yud)
Editor : Novitri Selvia