Dalam proses rekonstruksi tersebut, sedikitnya terdapat 32 adegan mendetail kejahatan curas yang menyebabkan tewasnya seorang perempuan renta di kediamannya. Adegan tersebut menggambarkan bahwa otak kejahatan tidak lain merupakan cucu korban bersama empat rekannya.
Pantauan wartawan padek.co di TKP, proses rekonstruksi disaksikan ratusan masyarakat setempat yang tidak dapat dibendung antusiasnya melihat wajah para pelaku. Terkhusus lagi otak pelaku merupakan sosok yang sangat mereka kenal dan masih bagian dari keluarga korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Suhardi mengatakan rangkaian rekon yang kita gelar hari ini untuk penguatan keterangan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Hal ini disebutkannya, juga menyertakan pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang dengan menghadirkan para saksi.
“Dari rangkaian rekon sejak awal hingga akhir, terlihat bahwa tersangka Mis yang merupakan cucu korban adalah otak dari kejadian. Sementara tersangka Kalek, Opin dan Bunsu adalah eksekutor dan Jum beserta Nabila turut terlibat dalam perencanaan dan menikmati hasil kejahatan,” tutur Suhardi.
Dalam rangkaian rekon tersebut, hasil pencurian lebih banyak dikuasai tersangka Kalek bersama istrinya berupa perhiasan yang didapat tanpa sepengetahuan tersangka lainnya (baca Padang Ekspres edisi Kamis, 24 Desember). Sedangkan Mis, Jum, Bonsu dan Opin terlihat tidak mendapatkan hasil dari kejahatan yang telah dilakukan secara bersama-sama tersebut.
“Dalam rekam kejadian ini, memang tersangka Kalek bersama istrinya mengambil uang tunai dan perhiasan yang didapat dari korban saat dibekabnya. Hasilnya selain dibelikan ranmor RX King, perhiasan sekira 2 emas sempat dipakai oleh Nabila,” pungkas Suhardi. (wrd) Editor : Hendra Efison