Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pembunuhan Siswi MTsN 2 di Tanahdatar: Polisi Cari Handphone Pelaku, Ini Hasil Autopsi Korban

Nanda Anggara • Jumat, 28 Februari 2025 | 17:43 WIB

Kapolres Tanahdatar AKBP Simon Yana Putra gelar konferensi pers didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, dan kedua tersangka, BM dan NJ.
Kapolres Tanahdatar AKBP Simon Yana Putra gelar konferensi pers didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, dan kedua tersangka, BM dan NJ.
PADEK.JAWAPOS.COM—Polres Tanahdatar terus menyelidiki kasus pembunuhan Cinta Novita Sari, siswi MTSN 2 Tanahdatar. Fokus utama penyidikan saat ini adalah pencarian barang bukti berupa handphone milik korban dan pelaku.

Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni NJ sebagai otak utama pembunuhan dan BM yang berperan menjemput korban.

Kapolres Tanahdatar, AKBP Simon Yana Putra, mengungkapkan bahwa dugaan pemerkosaan semakin kuat. "Berdasar pengakuan tersangka NJ, pemerkosaan sempat terjadi. Namun, kami akan membuktikannya dengan hasil forensik," ujar Kapolres dalam konferensi pers di aula Polres Tanahdatar, Kamis (27/2/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta Kasubag Humas. Kedua tersangka, NJ dan BM, turut dihadirkan.

Ini Hasil Autopsi

Hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah gagal napas akibat cekikan, serta ditemukan cairan sperma.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Selasa (18/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban dijemput oleh BM, sementara NJ membuntuti mereka.

Pembunuhan terjadi di sebuah sekolah TK di kawasan Malintang, Salimpaung. Mayat korban kemudian dibuang di tepi jalan Sungai Tarab dan ditemukan warga keesokan harinya, Rabu (19/2).

NJ membuang jasad korban di Kelok Parak Ambacang, Ladang Koto, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab. Lokasi tersebut sepi dan berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman warga. Jasad korban yang dibungkus dalam karung ditemukan di pinggir jalan, di antara bibir aspal dan batas kebun warga.

Pihak keluarga korban mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sementara itu, Polres Tanahdatar masih mendalami keterangan para pelaku.

"Kami belum menemukan bukti pengancaman, baru sebatas keterangan dari tersangka. Kami juga masih menunggu handphone korban dan pelaku yang ditinggalkan NJ di Aceh. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut," tutup Kapolres.(stg)

Editor : Hendra Efison
#Hasil Autopsi #Cinta Novita Sari Mista #NJ dan BM #mayat dalam karung