Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejati Sumbar Panggil 4 Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

Suyudi Adri Pratama • Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumbar Jl Jaksa Agung R Soeprapto No 4 Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto Suyudi/Padek)
Kejaksaan Tinggi Sumbar Jl Jaksa Agung R Soeprapto No 4 Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto Suyudi/Padek)
PADEK.JAWAPOS.COM—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memanggil empat kepala dinas terkait dugaan kasus korupsi Penas Tani 2023. Pemanggilan ini dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Effendi Eka Putra, Senin (10/3/2025).

Menurut informasi yang beredar, keempat kepala dinas tersebut dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sumbar pada Selasa (11/3). Effendi menjelaskan bahwa pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data.

“Betul, pemanggilan ini masih dalam proses penyelidikan dan masih tahap pengumpulan keterangan serta data. Kami juga masih mencari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam data yang dikumpulkan. Ini masih tahap awal,” ujar Effendi.

Terkait dengan kehadiran para kepala dinas yang dipanggil, Effendi menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai siapa saja yang akan hadir.

“Saya belum dapat informasi. Yang jelas, ada empat kepala dinas yang dipanggil. Masalah hadir atau tidak, itu lain cerita. Jika mereka tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan ulang,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 ini menjadi perhatian publik. Kejati Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.

Keempat pejabat yang dipanggil adalah; Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Di dalam surat pemanggilan nomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025 itu memang tidak disebutkan nama pejabat yang dipanggil. (yud)

Editor : Hendra Efison
#Kasus korupsi terbaru #Kejaksaan Tinggi Sumbar #Korupsi Penas Tani 2023 #Berita korupsi terkini