PADEK.JAWAPOS.COM-Jika disetujui DPR, biaya haji tahun depan bakal lebih murah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jamaah. Jika dibandingkan tahun ini, angka tersebut turun sekitar Rp 1 jutaan.
Seperti diketahui, BPIH adalah biaya riil haji. Sedangkan yang ditanggung jamaah disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Formulasinya, Bipih adalah BPIH dikurangi subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Usulan biaya haji 2026 itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Komisi VIII DPR kemarin (27/10).
Dia menyampaikan usulan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.366 per jamaah. Nilai ini turun sekitar Rp 1 juta dari BPIH 2025 yang dipatok Rp 89.410.258 per jemaah.
Dahnil melanjutkan, pemerintah mengusulkan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 33.485.365 per jamaah.
Penggunaan nilai manfaat atau subsidi haji ini lebih rendah dari tahun 2025. Pada haji 2025, penggunaan nilai manfaat ditetapkan Rp 33.978.509 per jamaah.
Dahnil menyampaikan, besaran rata-rata Bipih atau biaya yang ditanggung jamaah haji 2026 senilai Rp 54.924.000 atau 62 persen dari biaya riil haji (BPIH).
Biaya yang jadi tanggungan jamaah itu lebih murah dibandingkan musim haji 2025. Tahun ini rerata Bipih ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa biaya haji untuk tiap embarkasi berbeda. Hal itu terkait dengan jarak penerbangan dari bandara embarkasi menuju Saudi.
Sebagai perbandingan, tahun ini bipih untuk CJH Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333 (termurah). Sedangkan Embarkasi Surabaya dikenai Rp 60.955.751 (termahal).
Kendati rata-rata Bipih 2026 senilai Rp 54.924.000, namun para calon jamaah haji (CJH) tidak menyetor sebesar itu. Sebab, saat pendaftaran, mereka sudah membayar Rp 25 juta untuk mendapat nomor porsi.
Dengan demikian, CJH yang masuk daftar berangkat tahun depan hanya diminta membayar kekurangannya, atau rata-rata sekitar Rp 29,9 juta.
Dahnil juga menyampaikan bahwa usulan biaya haji itu dirancang dengan prinsip efisiensi dan efektifitas. “Sehingga penyelenggaraan haji dapat terlaksana dengan baik dan biayanya wajar,” tandasnya.
Dia menyampaikan, asumsi kurs USD yang digunakan adalah Rp 16.500 per USD. Kemudian, asumsi kurs riyal ditetapkan Rp 4.400 per riyal.
Mengenai kuota haji 2026, menurut Dahnil, tidak ada perubahan. Yaitu tetap 221 ribu orang. Perinciannya, 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untuk haji reguler dipecah-pecah lagi.
Yaitu, jamaah haji reguler murni 201.585 kursi, petugas haji daerah 1.050 kursi, dan pembimbing KBIHU 685 kursi. Dalam berbagai kesempatan, Dahnil menyampaikan perintah Presiden Prabowo supaya biaya haji terus ditekan.
Dia mengakui sulit menurunkan biaya haji dengan cara otak-atik fiskal. Sebab, ada faktor inflasi dan aturan pajak di kedua negara. Yang bisa dilakukan Kemenhaj adalah menutup celah korupsi, kickback, atau sejenisnya.
Menurut Dahnil, praktik kotor itu membuat biaya haji menjadi naik dan tidak efektif. Tetapi, ketika praktik culas itu ditutup, penyedia jasa bersedia menurunkan ongkosnya. Sebab, mereka tidak perlu lagi membayar ke oknum. (wan/oni/jpg)
Editor : Novitri Selvia