Penghargaan diterima oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Kehutanan, Muh. Ahdiyar Syahrony.
“Terima kasih kepada LAN atas apresiasi ini. Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, implementasi, evaluasi, serta keberlanjutan kebijakan sektor kehutanan, termasuk transparansi dan partisipasi publik di setiap tahapnya,” ungkap Syahrony.
Ia menambahkan bahwa predikat Unggul ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola kebijakan kehutanan guna mendukung reformasi birokrasi, Asta Cita, dan visi Indonesia Emas 2045.
IKK Awards diberikan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki nilai kualitas kebijakan unggul. Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sendiri merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama terkait dampak strategis bagi pembangunan, dengan menekankan prinsip berbasis bukti (evidence-based).
“Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kehutanan adalah proses berkelanjutan. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan guna mendukung kelestarian hutan dan perlindungan ekosistem,” kata Syahrony.
Pengukuran IKK tahun 2025 diikuti oleh lebih dari 548 dari 646 instansi pemerintah pusat dan daerah secara nasional. Hasil penilaian menempatkan Kementerian Kehutanan dalam kategori Unggul (6,41%), kelompok tertinggi dalam IKK 2025.
Tiga kebijakan kementerian menjadi fokus pengukuran, yaitu Rehabilitasi Hutan dan Lahan, yang menitikberatkan pada penyusunan RURHL DAS dan RTn RHL; Perhutanan Sosial, yang mengatur pengelolaan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus bagi masyarakat; dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang menitikberatkan pada penyelesaian kegiatan di KSA, KPA, dan Taman Buru.
Ketiga kebijakan ini menunjukkan bahwa keseluruhan proses kebijakan kehutanan yang diukur berada pada kategori unggul dan konsisten tinggi, mencerminkan tata kelola kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Untuk mendukung pengelolaan hutan yang lestari, mengingat ±63% dari luas daratan Indonesia merupakan kawasan hutan, Kementerian Kehutanan terus mengembangkan inovasi kebijakan yang terintegrasi, otomatis, dan berkesinambungan. Inovasi ini memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi kementerian/lembaga lain, masyarakat, dan dunia usaha.
“Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan kehutanan yang ada,” pungkas Syahrony.(*)
Editor : Heri Sugiarto