Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak awal Presiden menekankan percepatan pembangunan fasilitas pemerintahan.
Menurutnya, percepatan tersebut diarahkan agar fasilitas legislatif dan yudikatif dapat rampung sesuai target.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujarnya di Malang, Rabu (14/1).
Presiden Beri Catatan Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN
Dalam rapat bersama Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan sejumlah jajarannya, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan setelah mendengarkan laporan perkembangan proyek.
Menteri Pras menyebut koreksi Presiden mencakup aspek desain dan fungsi bangunan agar penyempurnaan dapat dilakukan secara berkala oleh OIKN dan Kementerian PUPR.
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan bahwa arahan Presiden menekankan dua poin utama: perbaikan dan percepatan. Tujuannya adalah memastikan tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera berjalan.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” lanjutnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto