Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap jutaan petani Indonesia.
Ia menyoroti ironi masuknya beras ilegal ketika stok nasional berada di atas tiga juta ton dan Indonesia berada dalam kondisi swasembada.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal,” ujar Amran di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa total 1.000 ton beras ilegal diamankan aparat, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.
Temuan ini memicu penguatan dugaan adanya jaringan penyelundupan yang memanfaatkan celah distribusi pangan.
Polanya Tidak Sesuai Logika Wilayah Produksi
Beras ilegal tersebut diketahui dikirim menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang bukan daerah produsen beras.
Pengiriman dilakukan menuju Palembang dan Riau, dua kawasan yang justru merupakan sentra produksi dan berada dalam kondisi surplus.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Amran.
Di sisi lain, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih tanpa sertifikat karantina.
Barang-barang tersebut tidak melalui tempat pengeluaran resmi dan tidak dilaporkan kepada petugas berwenang. Sebagian komoditas berisiko tinggi telah dimusnahkan, sementara barang lain dilelang sesuai aturan.
Risiko Hama dan Penyakit Bisa Hancurkan Pertanian
Mentan Amran menegaskan bahwa pelanggaran prosedur karantina bukan semata terkait nilai ekonomi, tetapi membawa risiko besar terhadap sektor pertanian dan peternakan.
Dia mengingatkan bahwa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu menimbulkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat tingginya tingkat kematian ternak.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya,” tegasnya.
Selain itu, Amran memastikan penanganan kasus ini melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina sesuai arahan Presiden RI untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Oknum Pelaku
Di akhir sidak, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga swasembada dan melindungi petani dari praktik ilegal yang merusak sistem pangan nasional.
Mentan memastikan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelundupan pangan dalam bentuk apa pun.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Amran.(*)
Editor : Heri Sugiarto