BENGKULU, PADEK.JAWAPOS.COM – Serikat Petani Indonesia (SPI) meresmikan Koperasi Perkebunan Kopi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Kamis (23/7/2026).
Peresmian yang bertepatan dengan HUT ke-28 SPI dan Hari Koperasi Nasional ke-79 itu menegaskan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada redistribusi tanah, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan ekonomi petani melalui koperasi.
Kegiatan mengusung tema "Melaksanakan Reforma Agraria dan Memperkuat Koperasi Petani untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan Menuju Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" dan dihadiri sekitar 3.000 petani SPI dari Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Ketua DPW SPI Bengkulu, Junaidi, mengatakan SPI telah mendampingi petani di Kabupaten Kepahiang sejak 2013 dalam memperjuangkan penyelesaian konflik agraria.
Menurutnya, lahan garapan petani anggota SPI di Kabupaten Kepahiang mencapai sekitar 1.580,9 hektare, sedangkan di Kabupaten Rejang Lebong sekitar 2.400 hektare yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian bersama pemerintah.
"SPI hadir di Kepahiang sejak tahun 2013. Secara organisasi kami berjuang bersama-sama memperjuangkan hak atas tanah petani yang berkonflik sejak saat itu," ujar Junaidi.
Ia menjelaskan perjuangan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 96 hektare tanah atau 137 bidang di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, telah diredistribusikan kepada petani anggota SPI dan telah memperoleh Sertipikat Hak Milik dari Kementerian ATR/BPN.
Menurut Junaidi, redistribusi tanah harus diikuti dengan penguatan kelembagaan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, koperasi menjadi instrumen penting untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
"Harapan kami ke depan, baik pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat dapat terus hadir dan berkolaborasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi petani," katanya.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan pemerintah saat ini menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai penguatan koperasi di desa akan membuka peluang lebih besar bagi hasil produksi petani untuk terserap pasar.
"Sudah saatnya ekonomi kita dimulai dari desa, tidak hanya di Jakarta atau kota-kota besar lainnya," ujarnya.
Ia juga optimistis pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan memperkuat rantai pemasaran hasil pertanian masyarakat apabila telah beroperasi secara penuh.
Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan perjuangan reforma agraria yang dilakukan SPI di Bengkulu telah menghasilkan redistribusi tanah yang memberi kepastian hak kepada ribuan petani.
"Empat belas ribu hektare tanah yang diperjuangkan oleh 14 ribu petani dalam deklarasi tahun 2013 di Rejang Lebong, Bengkulu, kini sudah diredistribusikan. Bagi SPI, ini adalah hasil perjuangan yang telah direspons pemerintah," katanya.
Meski demikian, Henry menegaskan perjuangan reforma agraria belum selesai. Ia berharap redistribusi tanah dapat terus diperluas, termasuk melalui skema 80 persen plasma dan 20 persen untuk tanah perkebunan.
Menurutnya, reforma agraria dan koperasi merupakan dua kebijakan yang saling melengkapi. Tanah yang telah diperoleh petani harus didukung oleh kelembagaan ekonomi yang kuat agar mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan.
"Masih ada sekitar 16 juta petani gurem di Indonesia. Semoga saudara-saudara kita yang belum mendapatkan tanah segera memperoleh haknya. Semoga pula koperasi-koperasi kita semakin maju ke depannya," ujar Henry.
Usai peresmian koperasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik mengenai penguatan reforma agraria, pengembangan koperasi petani, dan akses pembiayaan koperasi.
Rangkaian acara ditutup dengan penanaman kopi secara simbolis di lahan perjuangan reforma agraria SPI sebagai simbol bahwa redistribusi tanah harus diikuti penguatan ekonomi petani agar mampu menghadirkan kesejahteraan, kedaulatan pangan, dan keadilan sosial.(*)
Editor : Hendra Efison