Kisah pilu itu menyeruak ke permukaan lewat sebuah video viral dari seorang PMI bernama Eni Rohaiti. Dalam rekaman berdurasi singkat, Eni menangis memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah rekannya sesama PMI dijual oleh orang Indonesia sendiri kepada jaringan luar negeri, lalu dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Untuk itu, tolong, tolong dengan sangat untuk pertolongannya untuk teman-teman saya yang sudah kena jual, Pak. Tolong sekali kepada pemerintah Indonesia untuk mengirim bantuannya karena KJRI Dubai sangat low, low, bantuannya,” ungkap Eni dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai telah memantau dan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Selama periode Januari hingga Maret 2025, KJRI Dubai telah menangani 19 kasus PMI yang menjadi korban eksploitasi seksual di sana,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (8/4).
Dari jumlah tersebut, tujuh PMI telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Sementara itu, 12 orang lainnya masih menjalani proses hukum dan kini ditampung di shelter KJRI Dubai.
Menurut Judha, modus yang digunakan para pelaku TPPO umumnya dengan menawarkan gaji tinggi kepada PMI yang sebelumnya bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).
Setelah termakan bujuk rayu, mereka diminta kabur dari majikan dan dijebak mucikari untuk dipekerjakan sebagai PSK.
“Untuk itu, KJRI Dubai telah menjalin kerja sama erat dengan Criminal Investigation Division Kepolisian Dubai guna mempercepat penyelamatan korban dan proses penegakan hukum,” tegas Judha.
Sebagai langkah tanggap darurat, KJRI juga membuka layanan hotline serta menyediakan shelter bagi PMI yang mengalami kekerasan atau eksploitasi. Seluruh WNI di Dubai diimbau segera menghubungi nomor hotline Pelindungan WNI KJRI Dubai di +971 56 332 2611 jika mengalami masalah serupa.
Menanggapi langsung video Eni Rohaiti, Judha mengungkapkan bahwa pihak KJRI telah berhasil berkomunikasi dengannya. Eni sendiri disebut tidak mengalami masalah hukum ataupun eksploitasi. Namun kasus yang menimpa teman-temannya kini tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa perlindungan PMI di luar negeri masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Negara hadir, tapi akar persoalan tetap harus dicabut habis: sindikat, perekrut ilegal, dan mereka yang menjual sesamanya harus diproses tanpa ampun. (mia/ttg/jpg)
Editor : Hendra Efison