Aksi protes besar-besaran pecah di sejumlah kota, termasuk Los Angeles, setelah dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas imigrasi setempat.
"Kita mesti hadir, menjaga dan mendukung diaspora para WNI kita," ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Penahanan dua WNI terjadi di tengah demonstrasi yang dipicu kebijakan imigrasi Trump. Meski keduanya tak ikut aksi, mereka ditangkap oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) saat dalam proses pengajuan green card.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Los Angeles menyatakan salah satu WNI disebut memiliki catatan kriminal, namun kasusnya belum jelas.
Mardani meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk mendata status legal dan ilegal seluruh WNI di AS dan memberikan pendampingan hukum maksimal.
Ia juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus dan kerja sama dengan komunitas lokal serta pengacara profesional untuk membantu para diaspora.
"Mungkin perlu disiapkan para pengacara handal dan bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mengatasi kebijakan imigrasi yang kontroversial tersebut," katanya.
Trump diketahui mengeluarkan 21 kebijakan imigrasi, termasuk penghapusan kewarganegaraan otomatis bagi bayi yang lahir di AS dan pemberian wewenang luas kepada aparat untuk menangkap migran ilegal, bahkan di rumah sakit, sekolah, atau rumah ibadah.
Aksi protes terhadap kebijakan itu terjadi di banyak wilayah seperti Chicago, Texas, San Francisco, Seattle, hingga Washington DC. Trump merespons demonstrasi di Los Angeles dengan pengerahan 2.000 pasukan Garda Nasional.
Mardani menilai kebijakan Trump bertolak belakang dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Ia menyebut AS kini kehilangan jati dirinya sebagai negara multietnis dengan cita-cita American Dream.
"USA semakin menuju kematian, karena tidak lagi menjadi melting pot. Tidak lagi punya American Dream. Padahal imigran selama ini jadi motor pertumbuhan USA," tegasnya.
Menurut Mardani, Indonesia menghadapi dilema diplomatik. Di satu sisi menjalin kerja sama strategis dengan AS, namun di sisi lain harus menjaga prinsip perlindungan terhadap WNI dan penolakan atas diskriminasi.
Ia juga menyebut BKSAP DPR RI akan mengambil langkah diplomatik dengan memanfaatkan jejaring parlemen internasional. Indonesia dinilainya perlu menyuarakan sikap resmi terhadap kebijakan yang merugikan komunitas internasional, termasuk diaspora.
"Kita kemarin menerima perwakilan dari Kongres USA. Kita menyambut baik kolaborasi sebagai peluang strategis untuk memperdalam pemahaman mengenai praktik terbaik dalam bidang demokrasi," ujarnya.
Lebih jauh, Mardani memandang krisis sosial-politik di AS bisa berdampak global, termasuk pada nilai tukar dolar AS dan stabilitas pasar internasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi ekonomi strategis dan penguatan kerja sama regional oleh pemerintah.
"Dunia sedang berubah, Indonesia harus menjadi bagian dari perubahan itu, dengan keberanian moral dan ketegasan politik yang dibutuhkan di zaman ini," tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison