PADEK.JAWAPOS.COM -- Program Studi Doktor (S3) Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) menjalani Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 18-19 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian mutu program studi untuk memperoleh status akreditasi yang mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan pembukaan asesmen lapangan berlangsung di lingkungan Universitas Negeri Padang dan dihadiri langsung oleh Rektor UNP, Prof. Ir. Krismadinata, Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas, pimpinan Sekolah Pascasarjana, dosen, serta tenaga kependidikan.
Tim asesor BAN-PT yang ditugaskan melakukan asesmen terdiri dari Dr. Eng. Maryono, S.T., M.T. dan Dr. Benno Rahardyan, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Rektor UNP menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor BAN-PT serta menegaskan bahwa asesmen lapangan merupakan momentum penting bagi universitas untuk memperoleh evaluasi dan masukan yang konstruktif demi pengembangan program studi dan institusi di masa mendatang.
“Kami meminta untuk dievaluasi dan mendapatkan masukan dari para asesor agar program studi ini dapat berkembang lebih baik ke depannya. Akreditasi merupakan core bagi institusi, sehingga menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pimpinan hadir untuk menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap proses ini,” ujar Krismadinata.
Pada kesempatan tersebut, Rektor juga memaparkan berbagai perkembangan Universitas Negeri Padang, capaian Sekolah Pascasarjana, serta kemajuan yang telah diraih Program Studi S3 Ilmu Lingkungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai mitra.
Sementara itu, mewakili tim asesor BAN-PT, Dr. Eng. Maryono menjelaskan bahwa asesmen lapangan merupakan bagian penting dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data serta informasi yang telah disampaikan program studi melalui dokumen akreditasi.
“Kita bersama-sama akan melaksanakan asesmen lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses yang Bapak dan Ibu jalani untuk memperoleh akreditasi,” katanya.
Selama pelaksanaan asesmen, tim asesor melakukan serangkaian kegiatan mulai dari verifikasi dokumen, wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga pengguna lulusan. Selain itu, asesor juga meninjau berbagai bukti pendukung yang menjadi bagian dari instrumen penilaian akreditasi.
Asesmen lapangan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengukur kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta capaian lulusan Program Studi S3 Ilmu Lingkungan.
UNP menilai proses akreditasi sebagai instrumen penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Melalui evaluasi eksternal yang dilakukan BAN-PT, program studi dapat memperoleh masukan untuk memperkuat kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini juga sejalan dengan komitmen Universitas Negeri Padang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui penguatan sistem penjaminan mutu akademik.
Selain itu, kegiatan tersebut turut mendukung SDGs tujuan ke-17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals), melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan dan peningkatan kualitas program studi.
Dengan berlangsungnya asesmen lapangan ini, UNP berharap Program Studi S3 Ilmu Lingkungan dapat memperoleh hasil akreditasi terbaik sekaligus semakin memperkuat kontribusinya dalam menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan hidup di tingkat nasional maupun global. (rel)
Editor : Adriyanto Syafril