Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) yang jatuh setiap 31 Mei.
Kampanye fokus pada penyuluhan bahaya merokok, termasuk rokok elektronik, yang kini semakin populer di kalangan remaja dan anak-anak.
Tim ATC mengingatkan bahwa rokok elektronik bukanlah alternatif aman karena tetap membawa risiko kesehatan serius bahkan dalam beberapa kasus lebih berbahaya.
Selain edukasi langsung, tim juga membagikan flyer berisi informasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Padang.
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 mengatur larangan merokok, mengiklankan, menjual, dan mempromosikan rokok di berbagai lokasi KTR seperti fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, perkantoran, serta tempat umum lainnya yang telah ditetapkan.
Siddiq, Koordinator Lapangan kampanye ini, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat Kota Padang.
"Kami berharap aturan KTR tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan demi tercapainya Padang sebagai Kota Sehat sesuai visi misi Walikota Fadli Amran," ujarnya.
Lebih lanjut, Siddiq menginformasikan bahwa tepat pada 31 Mei 2025 akan diadakan seminar kesehatan terbuka untuk mahasiswa dan masyarakat umum di FKM Unand.
“Kami mengajak semua warga untuk hadir dan mengikuti seminar tersebut,” tambahnya.
Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda akan bahaya rokok dan pentingnya kawasan tanpa rokok demi kesehatan bersama.(*)
Editor : Heri Sugiarto