PADEK.JAWAPOS.COM-Ketek Taraja-Raja, Gadang Tabao-Bao, Tuo Taubah Tido. Demikianlah ungkapan atau pepatah yang berasal dari Minangkabau. Ketika seseorang terbiasa melakukan suatu hal sejak kecil, kebiasaan tersebut akan terus terbawa hingga dewasa, dan akan semakin sulit untuk diubah seiring bertambahnya usia.
Jika anak diajarkan untuk melaksanakan salat tepat waktu dan secara berjamaah sejak dini, mereka akan terbiasa melakukannya hingga dewasa. Salat dzuhur merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap penganutnya.
UPT SDN 13 Saruaso, sebagai lembaga pendidikan, memiliki peran vital dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui kebiasaan melaksanakan salat dzuhur berjamaah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam diri peserta didik serta mengajarkan pentingnya ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Salat berjamaah di sekolah juga berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan disiplin kepada siswa.
Nilai pahala dari salat berjamaah jauh lebih besar dibandingkan dengan salat sendirian. Dengan melaksanakan salat berjamaah, seseorang berhak menerima pahala ganda, yakni 27 derajat. Salat dzuhur berjamaah adalah rutinitas wajib yang dilaksanakan oleh UPT SDN 13 Saruaso setelah kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan ini berlangsung di mushollah sekolah dan dipimpin oleh guru PJOK atau pegawai sekolah sebagai imam. Apabila guru atau pegawai tidak dapat memimpin, siswa akan mengambil peran sebagai imam.
Salat dzuhur berjamaah dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis, dihadiri oleh seluruh peserta didik dari kelas 4, 5, dan 6, serta diikuti oleh seluruh guru dan operator sekolah.
Dalam pelaksanaannya, adzan, iqomah, dan doa dilakukan secara bergiliran oleh peserta didik dari setiap kelas, sehingga menumbuhkan rasa tanggung jawab di antara mereka.
Pada awal penerapan salat dzuhur berjamaah, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh guru, seperti kurangnya keseriusan peserta didik dalam melaksanakan salat dan beberapa dari mereka yang masih bercanda.
Namun, berkat bimbingan dan nasihat setelah salat, peserta didik mulai menyadari pentingnya ibadah tersebut. Dengan pembiasaan salat berjamaah, diharapkan peserta didik dapat menjadi lebih disiplin dan aktif dalam melaksanakan salat fardhu, baik di sekolah maupun di rumah.
Diharapkan juga terjadi perubahan perilaku yang positif dalam diri peserta didik. Pembiasaan salat dzuhur berjamaah tidak hanya memperkuat aspek keagamaan, tetapi juga nilai-nilai sosial dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kebiasaan baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.(Dewi Laila Rahmi, GURU UPT SDN 13 SARUASO)
Editor : Novitri Selvia