Penulis : Sry Eka Handayani, M. Pd - Kepala SDN 06 Parit Antang
PADEK.JAWAPOS.COM - Kehadiran Artificial Intelligence (AI) di dunia pendidikan menjadi pembahasan hangat saat ini. Teknologi yang mampu meniru kecerdasan manusia tersebut mulai masuk ke ruang-ruang kelas, baik melalui aplikasi belajar, sistem penilaian, maupun pembelajaran koding dan kecerdasan buatan di sekolah. Banyak pihak menyambut baik perubahan ini. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesiapan sekolah. Lalu, AI masuk sekolah merupakan peluang atau tantangan?
Di satu sisi, AI membawa peluang besar bagi pendidikan. Teknologi ini dapat membantu siswa belajar sesuai kemampuan masing-masing. Siswa yang belum memahami pelajaran dapat memperoleh penjelasan tambahan, sedangkan siswa yang lebih cepat memahami materi bisa mendapatkan tantangan baru. AI juga dapat membantu guru menyusun bahan ajar, membuat soal, serta menganalisis perkembangan belajar siswa. Dengan cara ini, pembelajaran menjadi lebih efektif, menarik, dan terarah.
AI juga membuka akses belajar yang lebih luas. Siswa di daerah mana pun dapat memanfaatkan teknologi untuk memperoleh sumber belajar yang sebelumnya sulit dijangkau. Buku digital, latihan soal, simulasi sains, hingga pembelajaran bahasa asing kini semakin mudah diakses. Jika dimanfaatkan dengan benar, AI dapat menjadi jembatan untuk pemerataan pendidikan.
Namun, di balik peluang tersebut, ada tantangan serius yang tidak boleh diabaikan. Masih banyak sekolah yang belum memiliki akses internet stabil, perangkat memadai, atau tenaga pendidik yang siap menggunakan teknologi baru. Jika AI hanya dinikmati sekolah tertentu, maka kesenjangan pendidikan justru akan semakin lebar. Sekolah maju semakin maju, sementara sekolah dengan fasilitas terbatas semakin tertinggal.
Tantangan lain adalah menurunnya kemampuan berpikir mandiri.
Jika siswa terlalu bergantung pada AI untuk mengerjakan tugas, menjawab soal, atau menulis karya, maka kreativitas dan daya nalar bisa melemah. Pendidikan bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga proses berpikir, berjuang, dan belajar dari kesalahan. Karena itu, AI seharusnya membantu proses belajar, bukan menggantikannya.
Secara hukum, penggunaan teknologi dalam pendidikan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berilmu, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Artinya, teknologi harus digunakan untuk mendukung tujuan tersebut, bukan sekadar mengikuti tren.
Ki Hajar Dewantara menegaskan, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak. Pesan ini tetap relevan hingga sekarang. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan kepedulian sosial. Semua itu tidak dapat digantikan mesin secanggih apa pun. Maka, AI masuk sekolah bukan semata-mata peluang atau tantangan, melainkan keduanya sekaligus. AI akan menjadi peluang besar jika digunakan secara bijak, merata, dan dipandu guru yang kompeten. Sebaliknya, AI menjadi tantangan jika hadir tanpa kesiapan, tanpa aturan, dan tanpa pendidikan karakter. Masa depan sekolah tidak ditentukan seberapa canggih teknologinya, tetapi seberapa bijak manusia menggunakannya.
Pada akhirnya, keberhasilan pemanfaatan AI dalam pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada sinergi antara rumah, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus berjalan searah agar AI benar-benar memberi manfaat bagi perkembangan anak. Orang tua perlu mengetahui, mengenal, dan mengawasi teknologi yang digunakan anak, termasuk tujuan penggunaannya. Karena itu, orang tua juga harus melek literasi digital agar mampu membimbing anak menggunakan AI secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab. Jika rumah memberi arahan, sekolah memberi pendidikan, dan masyarakat memberi dukungan, maka AI akan menjadi alat yang bermanfaat untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. (*)
Editor : Adriyanto Syafril