Hal ini disampaikan oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat kunjungan Tim l Safari Ramadhan Kabupaten Limapuluh Kota di Jorong Seberang Padang, Nagari Koto Tangah Baru Hampa, beberapa waktu lalu.
“Rencananya kita akan menerapkan hal tersebut pada tahun ini,” sebut Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Ia yakin saat ini tidak ada murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak bisa mengaji.
“Tidak mungkin saat ini ada murid dari kelas 1 sampai kelas 6 yang tidak mengaji. Kalaupun ada, itu mungkin anak ini malas atau idiot (kenainan mental),” tegannya.
“Jadi murid kelas 1 SD hingga kelas 6 SD harus pintar mengaji, seandainya ada juga ditemukan karena hukum akan, nantinya kita pertimbangan kembali,” tambahnya lagi.
Terkait kebijakan ini, lanjut Safaruddin pihaknya akan melahirkan peraturan bupati (perbup). “Selian itu kita juga cipkan satu nagari satu rumah tahfiz. Jadi pelajar SD haru belajar baca Al Quran dan belajar budaya Minangkabau”, ucapnya.
Ia menjelaskan terkait kebijakan murid SD harus bisa membaca Al Quran dilatar belakangi dari budaya Minangkabau. “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, jadi orang Minang identik dengan agama islam, jadi sekiranya anak-anak tidak bisa mengaji, dengan nanti ia tidak punya bekal imam nantinya untuk menghadapi masa depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijkan ini nantinya tidak terbentuk dengan sistem donasi yang telah diterapkan. “Tentu tidak, kerena itu telah kita tetapkan disekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkasnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia