Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BNPB Percepat Pembangunan 60 Huntara di Limapuluh Kota, Target Rampung Dua Pekan

Riyadhatul Khalbi • Rabu, 7 Januari 2026 | 11:12 WIB

Sestama BNPB Rustian didampingi Forkopimda Limapuluh Kota meninjau Huntara di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh. (Foto: Riyadhatul Khalbi/Padeks)
Sestama BNPB Rustian didampingi Forkopimda Limapuluh Kota meninjau Huntara di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh. (Foto: Riyadhatul Khalbi/Padeks)
PADEK.JAWAPOS.COM—BNPB meninjau progres pembangunan 60 unit hunian sementara (huntara) untuk korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada Selasa (6/1/2026) siang.

Pengecekan dilakukan Sekretaris Utama BNPB Rustian di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh.

Rustian mengatakan peninjauan ini merupakan bagian dari transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.

Pembangunan huntara dikerjakan personel BNPB, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Di lokasi ini ditargetkan 60 unit huntara, terdiri 12 barak, masing-masing lima unit. Hari ini sedang dikerjakan empat barak atau 20 unit,” ujarnya.

Selain struktur hunian, tim juga membangun sarana pendukung seperti septic tank, sumur resapan, instalasi pembuangan MCK, dan persiapan lahan untuk barak 5 dan 6.

Rustian menyebut akses material sempat terhambat longsor, namun percepatan akan dilakukan dengan penambahan tukang.

“Kalau tidak ditambah, penyelesaiannya satu bulan. Kalau ditambah tenaga profesional, bisa selesai dua minggu. Kita pilih dua minggu,” katanya.

Dalam kunjungan itu, BNPB juga menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak yang tidak menempati huntara.

Rustian memastikan penyaluran DTH di Sumbar sudah mendekati 98 persen.

“DTH ini bagi masyarakat yang rumahnya terdampak, tetapi tinggal sementara di rumah keluarga. Nilainya Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Dari 231 penerima di sini, hanya tiga yang belum memenuhi syarat,” ucapnya.

Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang mengatakan pemerintah daerah sedang menyiapkan lokasi hunian tetap (huntap) sekitar satu kilometer dari kawasan huntara. Lahan huntap berasal dari hibah seluas 5,5 hektare.

“Huntap ini hak milik bagi masyarakat yang berhak. Totalnya 386 KK. Dari jumlah itu, 60 KK akan menempati huntara lebih dulu karena masih mengungsi di Mesjid Aia Angek,” katanya.

Huntap diperuntukkan bagi rumah rusak berat, sedangkan rumah rusak sedang dan ringan menempati lahan hibah niniak mamak, walinagari, dan pemda. (CR4)

Editor : Hendra Efison
#huntara #limapuluh kota #bnpb #Dana Tunggu Hunian