Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dugaan Kasus LGBT, Revisi Perda Disiapkan

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 20 Mei 2026 | 08:00 WIB
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion usulkan aturan wajib surat bebas HIV bagi calon pengantin guna menekan lonjakan kasus HIV yang mencapai 2.026 kasus.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. (DOK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM - Munculnya kembali dugaan kasus LGBT di salah satu institusi pendidikan di Kota Padang mendapat perhatian dari DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pihaknya akan memperkuat langkah pengawasan dan regulasi guna menekan praktik yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Muharlion, persoalan LGBT perlu disikapi secara serius melalui pendekatan regulasi, edukasi, serta pelibatan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia menyebut, DPRD Kota Padang melalui Komisi IV berencana mengundang sejumlah pihak untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif. Pihak yang akan dilibatkan antara lain akademisi, tokoh masyarakat, aktivis sosial, hingga para pemerhati yang selama ini aktif melakukan pencegahan perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.

“Kita akan meminta masukan dari berbagai pihak. Komisi IV nanti akan mengundang para penggiat dan pakar untuk membahas strategi yang tepat dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Muharlion, Selasa (19/5).

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui penyusunan maupun revisi regulasi daerah.

Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah revisi terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dalam revisi tersebut, DPRD berencana mempertegas pengaturan yang berkaitan dengan persoalan LGBT.

“Nanti dalam revisi Perda Ketertiban Umum akan kita pertegas. Ini menjadi bagian yang harus mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat,” katanya

Muharlion menegaskan bahwa DPRD Kota Padang tidak ingin hanya bersikap reaktif terhadap setiap kasus yang muncul. Menurutnya, diperlukan langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Ia juga menilai dunia pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam membangun karakter generasi muda. Karena itu, pengawasan terhadap lingkungan sekolah dan kampus dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga serta masyarakat.

 

Selain penguatan regulasi, Muharlion menilai pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai sosial di lingkungan keluarga menjadi faktor penting dalam membentengi generasi muda dari berbagai perilaku yang dianggap menyimpang

Saat ini, DPRD Kota Padang masih membahas jadwal pertemuan dengan berbagai pihak terkait guna merumuskan langkah lanjutan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan penguatan pengawasan di Kota Padang.

“Kita ingin ada langkah yang jelas dan terukur. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi untuk menyikapi persoalan ini,” tutupnya. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
#dprd kota padang #Revisi Perda #lgbt