Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Usai Penggerebekan Laboratorium Sabu: Ada Aktivitas Mencurigakan, Laporkan

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:00 WIB
Pondok sabu di kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Lubukkilangan, Kota Padang, yang digunakan sebagai laboratorium sabu rumahan. Lokasi ini digerebek tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polresta Padang pada Selasa (23/6/2026) setelah penyelidikan selama dua bulan. (BNN RI)
Pondok sabu di kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Lubukkilangan, Kota Padang, yang digunakan sebagai laboratorium sabu rumahan. Lokasi ini digerebek tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polresta Padang pada Selasa (23/6/2026) setelah penyelidikan selama dua bulan. (BNN RI)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan aktivitas penyalahgunaan nar­kotika di lingkungan tempat tinggal menyusul terbong­karnya laboratorium pembuatan sabu di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.

Menurut Muharlion, ke­ter­libatan masyarakat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan sangat penting agar kasus serupa tidak kem­b­ali terjadi di Kota Padang.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang berhasil mengungkap laboratorium clandestine atau laboratorium pembuatan sabu yang beroperasi di kawasan kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubukkilangan.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (23/6), petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial SES serta menyita sejumlah bahan baku dan peralatan yang di­duga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat selama kurang lebih dua bulan. Dari tiga orang yang masuk dalam target operasi, satu orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Muharlion mengatakan peristiwa itu harus menjadi perhatian bersama karena menunjukkan masih adanya potensi aktivitas peredaran narkotika yang luput dari pengawasan.

“Perlu menjadi perhatian kita. Dengan kejadian ini tentunya kita kecolongan. Apakah ada hal serupa lainnya di sekitar masyarakat, ini harus menjadi kewaspadaan bersama,” kata Muharlion, Jumat (26/6).

Ia menilai Pemerintah Kota Padang perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pa­da­ tindak pidana narkotika de­ng­an memperkuat koordinasi ­ber­sama aparat penegak hukum.

Menurutnya, langkah pen­ce­gahan harus dilakukan secara menyeluruh agar Kota Pa­dang tidak kembali menjadi lokasi aktivitas produksi narkotika.

“Pelakunya harus dihukum berat. Pengawasan terhadap hal-hal seperti ini harus ditingkatkan untuk mengantisipasi kejadian serupa di Kota Padang,” ujarnya.

Muharlion juga mendo­rong masyarakat agar lebih peka terhadap berbagai aktivitas yang dinilai tidak lazim di lingkungan sekitar, seperti keluar masuk orang yang mencurigakan atau kegiatan yang berlangsung secara tertutup dalam waktu lama.

Ia menilai sistem pelaporan kepada pengurus lingkungan, mulai dari RT hingga RW, perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penerapan aturan pelaporan bagi pendatang atau penghuni baru kepada pengurus lingkungan agar kebera­da­an setiap warga dapat terdata dengan baik.

“Kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang men­curigakan silakan segera melapor kepada RT dan RW setempat untuk menghindari hal-hal negatif seperti ini,” tutupnya.

Muharlion berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat dalam upaya memberantas peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (yud)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#lab sabu di Padang #Pondok Sabu #bnn sumbar