Dukung Investasi di Kawasan HPL

Suyudi Adri Pratama • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 08:05 WIB
Komisi III DPRD Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, baru-baru ini. (DOK DPRD PADANG)
Komisi III DPRD Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, baru-baru ini. (DOK DPRD PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pelindo Regional 2 Teluk Bayur me­nggelar rapat dengar pendapa­t (hearing) bersama Komisi III DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu guna membahas rencana investasi di sejumlah lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pelindo.

Pertemuan tersebut membahas perlunya penyesuaian tata ruang agar kawasan HPL dapat dimanfaatkan untuk men­dukung investasi di sektor industri, pergudangan, perdagangan, jasa, hingga pariwisata.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan hearing dilakukan setelah Pelindo menyampaikan surat kepada DPRD mengenai adanya calon investor yang berminat menanamkan modal di sejumlah kawasan HPL Pelindo.

Menurutnya, kawasan yang menjadi objek pemba­has­an saat ini masih berstatus sebagai zona transportasi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selanjutnya akan diakomodas­i dalam penyusunan RDTR.

“Khususnya Komisi III DPRD Kota Padang hari ini hearing dengan Pelindo Regional 2 karena sebelumnya Pelindo sudah memasukkan surat ke DPRD terkait calon investor yang ingin berinvestasi di wilayah HPL Pelindo,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, kawasan HPL Pelindo yang dibahas meliputi wilayah Teluk Bayur, Muara Padang hingga kawasan Pampangan di Kecamatan Lubukbegalung.

Menurutnya, perubahan peruntukan kawasan menjadi zona industri dan pergudangan diperlukan agar dapat mengakomodasi kebutuhan investor tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kawasan Muara Padang juga menjadi perha­tian karena telah masuk dalam program unggulan Pemerintah Kota Padang sebagai kawasan wisata terpadu. Sebagian lahan di kawasan tersebut merupakan HPL Pelindo sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan tata ruang.

“Bagaimana nanti revisi RTRW dan turunannya RDTR bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. Di Muara Padang sendiri sudah menjadi program unggulan wali kota sebagai kawasan wisata terpadu, sementara sebagian lahannya merupakan HPL Pelindo,” ujarnya.

Helmi menegaskan DPRD bersama Pemerintah Kota Padang pada prinsipnya mendukung upaya memberikan kepastian hukum kepada investor selama tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi salah satu syarat utama agar investasi dapat direalisasikan.

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, Ferrial Dunan Sida­butar, mengatakan Pelindo memiliki sejumlah kawasan strategis yang berpotensi di­kem­bangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Untuk kawasan Teluk Bayur, menurutnya, potensi terbesar berada pada sektor agrobisnis, perdagangan, dan industri yang mendukung aktivitas kepelabuhanan.

Karena itu, Pelindo berharap tata ruang yang selama ini didominasi fungsi transportasi dapat disesuaikan agar juga mengakomodasi kegiatan industri.

“Di Teluk Bayur banyak potensi industri agrobisnis. Kita melihat pertumbuhan eko­nomi Sumatera Barat, khu­susnya Kota Padang, sangat di­du­kung sektor agrobisnis, per­da­gangan dan kepelabuhanan. Karena itu kami berharap tata ruang dapat mengakomodasi kegiatan industri selain fungsi transportasi,” ujar Ferrial.

Selain Teluk Bayur, Pelindo juga memiliki kawasan HPL di Batang Arau-Muara Padang yang dinilai sejalan dengan rencana pengembangan kawasan wisata Pemerintah Kota Padang.

Ferrial menjelaskan pihaknya telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan, jasa, kuliner, serta berbagai aktivitas penunjang sektor pariwisata.

“Konsep kami sejalan dengan program Pemerintah Kota Padang. Selain fungsi transportasi, kawasan itu juga bisa dikembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa, pariwisata, kuliner dan aktivitas lainnya yang mendukung sektor wisata,” katanya.

Menurut Ferrial, pengembangan kawasan HPL tersebut diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi Kota Padang.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah investor yang datang untuk menjajaki peluang investasi di kawasan Teluk Bayur maupun Muara Padang. Namun, proses tersebut masih berada pada tahap awal karena seluruh rencana investasi harus didukung kepastian tata ruang dan perizinan.

“Beberapa investor sudah da­tang ke kami. Namun saat ini ma­sih tahap diskusi karena nanti ujungnya akan masuk ke proses pe­rizinan. Makanya kami me­nyampaikan aspirasi kepada DP­RD agar bersama-sama men­­dukung pertumbuhan eko­­no­mi Kota Padang melalui kepastian tata ruang,” ujarnya. (yud)

Editor : Adriyanto Syafril
Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pelindo Regional 2 Teluk Bayur dprd padang