Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penertiban Truk di Bahu Jalan Kurangi Kemacetan di Padang

S
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya.(Foto: Yudi)
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya.(Foto: Yudi)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendukung langkah Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menertibkan kendaraan yang parkir di badan maupun bahu jalan di sejumlah titik di Kota Padang.

Menurutnya, praktik parkir liar tersebut melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Parkir di badan jalan atau bahu jalan dapat menyebabkan kecelakaan, kemacetan, dan juga meningkatkan potensi kriminalitas, ujar Rachmad, Kamis (28/5).

Advertisement

Ia menjelaskan, praktik parkir di bahu jalan bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain mengganggu kelancaran arus kendaraan, kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur yang ramai dilalui kendaraan angkutan barang.

Rachmad menyebut selama ini banyak sopir truk menjadi korban pencurian ketika memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. Barang-barang yang sering hilang antara lain bahan bakar minyak (BBM), aki, hingga ban kendaraan.

Advertisement

Menurutnya, upaya penertiban parkir liar belum berjalan maksimal karena masih terbatasnya lokasi parkir yang mampu menampung kendaraan angkutan barang di Kota Padang.

Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta sangat diperlukan untuk menyediakan kantong parkir resmi bagi kendaraan angkutan.

Saat ini, kata dia, telah tersedia kantong parkir khusus truk di kawasan Jalan Bypass dekat pintu masuk Pelabuhan Teluk Bayur atau di sekitar depan Polsek Lubukbegalung.

Lokasi tersebut telah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti kamera pengawas CCTV, toilet, hingga akses internet untuk para pengemudi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabut Asap Belum Reda, DPRD Padang Usul Sekolah Daring Jika Udara Kian Memburuk

Kabut Asap Belum Reda, DPRD Padang Usul Sekolah Daring Jika Udara Kian Memburuk

Kabut asap menyelimuti Padang dengan AQI 153. DPRD mengusulkan sekolah daring jika kualitas udara semakin memburuk dan berisiko bagi siswa.

Dukung Investasi di Kawasan HPL

Dukung Investasi di Kawasan HPL

Pelindo Regional 2 Teluk Bayur me­nggelar rapat dengar pendapa­t (hearing) bersama Komisi III DPRD Kota Padang

Segera Hapus Aset OPD tak Produktif

Segera Hapus Aset OPD tak Produktif

Komisi III DPRD Kota Padang membahas LKPD 2025 bersama OPD mitra kerja sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer