Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Investasi di Kawasan HPL

S
Komisi III DPRD Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, baru-baru ini. (DOK DPRD PADANG)
Komisi III DPRD Padang menggelar rapat dengar pendapat bersama Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, baru-baru ini. (DOK DPRD PADANG)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pelindo Regional 2 Teluk Bayur me­nggelar rapat dengar pendapa­t (hearing) bersama Komisi III DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu guna membahas rencana investasi di sejumlah lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pelindo.

Pertemuan tersebut membahas perlunya penyesuaian tata ruang agar kawasan HPL dapat dimanfaatkan untuk men­dukung investasi di sektor industri, pergudangan, perdagangan, jasa, hingga pariwisata.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan hearing dilakukan setelah Pelindo menyampaikan surat kepada DPRD mengenai adanya calon investor yang berminat menanamkan modal di sejumlah kawasan HPL Pelindo.

Advertisement

Menurutnya, kawasan yang menjadi objek pemba­has­an saat ini masih berstatus sebagai zona transportasi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selanjutnya akan diakomodas­i dalam penyusunan RDTR.

“Khususnya Komisi III DPRD Kota Padang hari ini hearing dengan Pelindo Regional 2 karena sebelumnya Pelindo sudah memasukkan surat ke DPRD terkait calon investor yang ingin berinvestasi di wilayah HPL Pelindo,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, kawasan HPL Pelindo yang dibahas meliputi wilayah Teluk Bayur, Muara Padang hingga kawasan Pampangan di Kecamatan Lubukbegalung.

Advertisement

Menurutnya, perubahan peruntukan kawasan menjadi zona industri dan pergudangan diperlukan agar dapat mengakomodasi kebutuhan investor tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kawasan Muara Padang juga menjadi perha­tian karena telah masuk dalam program unggulan Pemerintah Kota Padang sebagai kawasan wisata terpadu. Sebagian lahan di kawasan tersebut merupakan HPL Pelindo sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan tata ruang.

“Bagaimana nanti revisi RTRW dan turunannya RDTR bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. Di Muara Padang sendiri sudah menjadi program unggulan wali kota sebagai kawasan wisata terpadu, sementara sebagian lahannya merupakan HPL Pelindo,” ujarnya.

Helmi menegaskan DPRD bersama Pemerintah Kota Padang pada prinsipnya mendukung upaya memberikan kepastian hukum kepada investor selama tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi salah satu syarat utama agar investasi dapat direalisasikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabut Asap Belum Reda, DPRD Padang Usul Sekolah Daring Jika Udara Kian Memburuk

Kabut Asap Belum Reda, DPRD Padang Usul Sekolah Daring Jika Udara Kian Memburuk

Kabut asap menyelimuti Padang dengan AQI 153. DPRD mengusulkan sekolah daring jika kualitas udara semakin memburuk dan berisiko bagi siswa.

Segera Hapus Aset OPD tak Produktif

Segera Hapus Aset OPD tak Produktif

Komisi III DPRD Kota Padang membahas LKPD 2025 bersama OPD mitra kerja sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Penertiban Truk di Bahu Jalan Kurangi Kemacetan di Padang

Penertiban Truk di Bahu Jalan Kurangi Kemacetan di Padang

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendukung langkah Dinas Perhubunganmenertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer