PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah hampir satu tahun buron, otak dari aksi perampokan brutal terhadap pedagang emas keliling di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya berhasil dibekuk.
Tersangka RA (47), warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Limapuluh Kota pada Selasa malam (22/4/2025) di Kabupaten Kampar, Riau.
Perampokan yang terjadi pada 3 Mei 2024 itu menewaskan korban Reno (40), pedagang emas asal Nagari Durian Tinggi. Korban tewas setelah dipukul dengan benda tumpul, sementara istrinya, Gita (37), mengalami luka serius dan sempat dirawat di Puskesmas setempat.
Aksi keji tersebut sempat menghebohkan media sosial dan menjadi perbincangan luas di grup WhatsApp warga Sumbar saat itu.
Menurut keterangan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid yang disampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi dan didampingi Kanit 1 Ipda Aldafrizal, RA ditangkap di rumah seorang rekannya di Dusun 1 Baluang, Desa Baluang, Kecamatan XIII Koto Kampar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.11 WIB.
“Ia mengakui terlibat langsung dalam perampokan itu bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu, RA adalah otak dari aksi tersebut,” ujar Iptu Repaldi saat konferensi pers pada Rabu (23/4).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BM 1076 MS, yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.
Dengan ditangkapnya RA, sejauh ini Polres Limapuluh Kota telah mengamankan tiga dari lima pelaku yang terlibat dalam perampokan berdarah tersebut. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“RA ini selain menjadi perencana, juga menyediakan kendaraan dan senjata yang digunakan saat kejadian. Kami akan terus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambah Iptu Repaldi. (rid)
Editor : Novitri Selvia