Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penjelasan Kemendikbudristek Soal Mahasiswa KIP-K Terancam Berhenti Kuliah

Admin Padek • Selasa, 31 Januari 2023 | 09:26 WIB
Photo
Photo

Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat dikabarkan terancam berhenti kuliah. Musababnya adalah mereka tak lagi mendapat layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Padahal mereka mengaku diterima di perguruan tinggi tersebut melalui jalur KIP Kampus Merdeka dan telah menjalani perkuliahan semester pertama.


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam memastikan kabar penghentian layanan KIP-K tidak benar. Peristiwa sesungguhnya adalah mahasiswa tersebut memang tidak layak mendapat bantuan pemerintah, berdasarkan hasil verifikasi.

“Saya tanyakan ke Rektor Unand. Dari penjelasan Rektor Unand, ternyata mahasiswa tersebut bukan mahasiswa KIP-K dan tidak pernah menerima KIP-K. Melainkan mahasiswa yang masuk melalui skema KIP Unand,” kata Nizam saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (31/1).

Nizam menjelaskan, program KIP-K hanya untuk anak kurang mampu. Jika tidak masuk kategori tersebut maka harus membayar biaya kuliah seperti anak mampu lainnya.

“Mahasiswa tersebut setelah diterima, diverifikasi apakah termasuk keluarga miskin yang berhak menerima KIP atau tidak. Kalau tidak termasuk keluarga miskin ya tidak digratiskan, tapi membayar sesuai kemampuan orang tuanya,” imbuh Nizam.

Lebih lanjut, Nizam memastikan program KIP-K masih berlaku. Bila mahasiswa tersebut memang tidak mampu dan memiliki prestasi akademik yang baik, maka berhak atas beasiswa tersebut.

“KIP-K masih ada untuk keluarga yang tidak mampu atau betul-betul membutuhkan bantuan,” tandas Nizam.

Nizam mengatakan, bagi mahasiswa dengan kategori mampu harus membayar biaya kuliah secara normal. Bagi mahasiswa mampu namun mengajukam KIP-K, maka akan langsung dicoret saat proses verifikasi.

“Saya minta para rektor PTN untuk memastikan tidak boleh ada mahasiswa sampai tidak bisa kuliah karena alasan ekonomi. Tapi sebaliknya juga orang tua atau mahasiswa jangan ngaku miskin dan mengambil hak temannya yang lebih membutuhkan. Yang mampu membayar sesuai kemampuan, yang tidak mampu dibantu,” tegasnya.

Selain itu, bagi mahasiswa yang sudah berjalan proses perkuliahan namun mendadak menjadi tidak mampu membayar kuliah, maka bisa mengajukan mendapat layanan KIP-K. Apabila memenuhi syarat, maka beasiswa bisa diberikan, meskipun saat awal masuk kuliah bukan penerima manfaat.

Diminta Bayar UKT

Sebelumnya diberitakan, para mahasiswa Unand yang telah diterima di jalur KIP Kampus Merdeka terancam berhenti kuliah karena dianggap tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Mereka diharuskan membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester kedua di tahun pertama kuliah. Nilainya puluhan juta rupiah.

Dalam surat yang mereka sampaikan ke Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah tertanggal 25 Januari 2023, para mahasiswa menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi demi kelanjutan masa depan pendidikan di Unand.

“Kami mahasiswa dari berbagai jurusan mendapat permasalahan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di jalur mandiri karena ketidakmampuan orangtua kami yang sebagian berstatus yatim dan dhuafa,” ungkap mahasiswa itu dalam suratnya ke gubernur.

Mereka mengungkapkan mengambil kesempatan program pemerintah melalui program KIP Kampus Merdeka dan lulus di berbagai jurusan dan fakultas.

“Alhamdulillah dari pertama kami diterima di Unand melalui program KIP Kampus Merdeka, kami tidak dipungut biaya karena menggunakan kartu KIP. Sudah satu semester dan mengikuti UAS di jurusan masing-masing,” tulis mahasiswa itu.

Nah, ketika akan memasuki semester kedua, tiba-tiba mereka digugurkan dengan alasan tidak terdata dalam DTKS. Mereka mengaku tidak pernah disurvei dan pemegang kartu KIP-SMA.

Untuk melanjutkan kuliah semester kedua, mereka diharuskan membayar SPI dan UKT yang nilainya puluhan juta rupiah. “Dari mana kami dapat biaya sebesar itu. Sedangkan kami tidak memiliki orangtua laki-laki dan hanya mengandalkan perjuangan seorang ibu yang menghidupi kami sekeluarga,” ungkap mahasiswa itu yang juga mengadukan nasibnya ke salah seorang tokoh Sumbar M Zuhrizul.

Melalui surat yang disampaikan kepada gubernur, mereka berharap bisa melanjutkan kuliah kembali tanpa dipungut biaya. “Kami tidak mampu dan mengharapkan belasan dari kampus Unand untuk memberika kami kesempatan untuk melanjutkan kuliah,” ungkapnya.(jpg)

Editor : Admin Padek
#dirjen dikti #nizam #unand #Mahasiswa KIP #kip kuliah merdeka