Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Catat! Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 segera Dibuka, Ini Hal Penting yang Harus Kamu Tahu sebelum Mendaftar

Suci Kurnia Putri • Selasa, 12 November 2024 | 09:08 WIB

Ilustrasi Suasana seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi Suasana seleksi CPNS dan PPPK.
PADEK.JAWAPOS.COM—Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Gelombang 2 akan segera dibuka.

Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi ini, ada beberapa hal penting yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar agar dapat mengikuti seleksi. Seleksi PPPK 2024 memiliki dua periode pendaftaran yang berbeda.

Pelamar prioritas, seperti guru, diprioritaskan untuk periode pertama, yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Selain itu, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 adalah mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di database THK-II BKN. Serta tenaga kerja non ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN, baik yang bekerja untuk lembaga pemerintah maupun yang belum memiliki status ASN.

Kemudian, gelombang 2, yang dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024, menawarkan kesempatan bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja di lembaga pemerintah, ini termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang melamar untuk menjadi guru di instansi daerah.

Dengan dua gelombang pendaftaran, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelamar dari berbagai latar belakang dan status pekerjaan untuk mengikuti seleksi ini, seperti yang dikutip dari KemenpanRB pada Selasa (12/11/2024).

Berikut informasi penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK 2024 Gelombang 2:

*Pastikan Kamu Memenuhi Kriteria yang Diperlukan untuk Pendaftaran Gelombang 2

Dengan memverifikasi bahwa kamu memenuhi semua persyaratan yang diuraikan dalam pengumuman resmi.

Ini termasuk mempertahankan status aktif sebagai pekerja non ASN di lembaga pemerintah dan, jika mencari formasi guru, telah berhasil menyelesaikan program PPG.

*Jelajahi Formasi yang Tersedia

Karena gelombang 2 akan membuka peluang bagi pegawai non ASN di lembaga pemerintah. Sangat penting untuk meninjau formasi yang dapat diakses dan menyesuaikannya dengan kualifikasi pendidikan atau bidang keahlian.

*Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen ini termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung tambahan lainnya. Pastikan semua dokumen diformat dengan benar dan lengkap.

*Perhatikan Waktu Pendaftaran

Harap perhatikan bahwa pendaftaran untuk gelombang 2 dimulai pada 17 November dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Jangan sampai melewatkan batas waktu pendaftaran.

Segera lengkapi semua berkas dan lakukan pendaftaran secara online melalui portal yang ditentukan.

*Pahami Ketentuan Pengumuman

Hasil pengumuman akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia. Dalam jadwal yang ditetapkan oleh panitia, hasil seleksi akan diumumkan jika kamu lolos.

Oleh karena itu, sangat penting untuk terus memantau informasi terkait hasil seleksi di portal resmi. (*)

Editor : Adetio Purtama
#kemenpanrb #Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #pppk