Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Inisiatif Baru DJKI Kementerian Hukum, Fokus Kembangkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual di 2025

Hendra Efison • Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:49 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Razilu, di Kulon Progo, DIY.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Razilu, di Kulon Progo, DIY.
PADEK.JAWAPOS.COM— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menargetkan untuk mengembangkan kawasan-kawasan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Indonesia pada tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, mengungkapkan bahwa DJKI akan meluncurkan beberapa program unggulan yang berfokus pada pengembangan kawasan berbasis KI.

Salah satunya adalah program kawasan wisata berbasis KI yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya. Program ini juga mencakup pengakuan terhadap kawasan karya cipta dan kawasan desain industri.

“Program unggulan kami pada 2025 antara lain adalah kawasan wisata berbasis KI. Selain itu, kami juga akan memberikan pengakuan kepada kawasan karya cipta dan kawasan desain industri,” ujar Razilu pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Sebagai langkah awal, DJKI melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi potensial di Indonesia, termasuk dua wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu Bantul dan Kulon Progo, yang telah diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. Menurut Razilu, kedua daerah tersebut memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan lebih lanjut.

Di Bantul, Razilu memberikan masukan untuk mengembangkan ekonomi lokal tidak hanya dari sektor batik, tetapi juga dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam lainnya yang ada di daerah setempat. Di Desa Jatimulyo, Kulon Progo, ia mengapresiasi konsep rest area yang dirancang untuk menjadi etalase produk lokal.

“Produk yang dijual di sini harus berasal dari Jatimulyo sendiri. Ini penting untuk memastikan bahwa komunitas UMKM setempat mendapatkan manfaat langsung dari pengembangan kawasan ini,” tambah Razilu.

Selain itu, DJKI juga berfokus pada percepatan proses pengurusan merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, proses pengurusan merek memakan waktu hingga delapan bulan. Namun, DJKI menargetkan proses ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan pada 2025.

Razilu juga menyarankan agar Desa Jatimulyo memiliki merek kolektif untuk UMKM di desa tersebut. Dengan merek kolektif, produk-produk lokal dapat dipasarkan secara bersama-sama, tanpa perlu masing-masing UMKM membuat merek tersendiri. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan produk dalam e-catalog memiliki merek dan badan usaha.

Razilu menekankan pentingnya pendekatan yang terintegrasi dalam pengelolaan KI dari hulu ke hilir. Desa Wukirsari di Bantul menjadi contoh sukses, di mana proses melahirkan kreativitas, perlindungan melalui DJKI, dan komersialisasi berjalan secara terpadu.

“Jika tiga elemen ini ada, maka kawasan seperti Jatimulyo bisa menjadi destinasi wisata berbasis kekayaan intelektual yang unggul,” jelasnya.

Razilu berharap bahwa Desa Jatimulyo dapat menjadi model desa wisata berbasis KI yang tidak hanya terkenal di Indonesia, tetapi juga di ASEAN dan dunia internasional.

“Kami doakan agar Jatimulyo benar-benar menjadi ikon IP and Tourism di masa depan,” tutup Razilu.

Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dirjen KI ke Jatimulyo. Mereka berharap kolaborasi antara kekayaan intelektual dan pariwisata di Jatimulyo dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Kulon Progo.

“Kehadiran Bapak Dirjen merupakan kehormatan besar bagi kami. Kunjungan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjadikan Kulon Progo sebagai destinasi wisata berbasis KI yang berkelanjutan,” ujar perwakilan Pemda Kulon Progo.

Pemda Kulon Progo berharap agar pengembangan KI dan pariwisata di Jatimulyo dapat menciptakan keberhasilan pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan contoh di masa depan. (*)

Editor : Hendra Efison
#Bantul dan Kulon Progo #Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual #haki #Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual #DJKI Kementerian Hukum #hki #Kawasan Desain Industri #kawasan karya cipta