Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemenag Buka Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2025, Simak Tahapannya

Randi Zulfahli • Sabtu, 1 Februari 2025 | 13:00 WIB

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran ulang Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Angkatan 1 mulai 1 hingga 7 Februari 2025. 

Program yang mengadopsi pola PPG Daljab Transformasi+ ini menekankan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) dengan pendampingan.

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa program ini menargetkan 269 ribu guru yang akan dibagi dalam lima angkatan sepanjang tahun 2025.

"Untuk angkatan pertama, kami telah mengirimkan notifikasi melalui akun EMIS dan SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Para guru yang mendapat panggilan dapat melakukan verifikasi melalui akun Education Management Information System (EMIS) atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). 

"Setelah login, guru dapat mengecek pemanggilan PPG Daljab dan mengikuti instruksi selanjutnya yang tercantum di akun masing-masing," jelas Thobib yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Thobib menambahkan, dalam penyelenggaraan PPG Daljab ini, guru tidak dipungut biaya alias gratis. "Tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada guru. Jika ada pihak yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan," tegas Thobib.

Dalam proses daftar ulang, guru wajib mengunggah beberapa dokumen penting seperti ijazah terlegalisir yang linear dengan mata pelajaran, pakta integritas sesuai template, surat izin pimpinan, dan surat keterangan sehat jasmani. 

Pendaftaran dilakukan melalui sistem dengan memilih menu PPG Dalam Jabatan, melengkapi data diri, dan memilih bidang studi yang linear dengan ijazah S1/D4.

Setelah mendaftar, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi pada 1-10 Februari 2025. Guru yang lulus seleksi wajib melakukan lapor diri secara online kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pada 17-28 Februari 2025.

Sebelum memulai pembelajaran, peserta akan mengikuti orientasi akademik secara daring pada 1-2 Maret 2025. 

"Orientasi ini penting agar peserta memahami desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian yang kami terapkan melalui LMS," terang Thobib.

Proses pembelajaran akan berlangsung selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025. "Seluruh proses dilakukan secara daring, sehingga guru hanya memerlukan laptop dan koneksi internet," tambahnya.

Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mengikuti induksi dan try out pada 6-9 April 2025, dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

UKMPPG terdiri dari dua komponen: uji kinerja berupa video pembelajaran (14-20 April 2025) dan uji pengetahuan berbasis komputer (21-22 April 2025).

"Kelulusan peserta ditentukan oleh hasil uji kinerja dan uji pengetahuan. Peserta yang belum mencapai standar minimal harus mengulang, sedangkan yang lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional," pungkas Thobib. (*)

Editor : Adetio Purtama
#kementerian agama #pendaftaran ulang Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan #kemenag