Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa penundaan ini diperlukan agar proses pengangkatan dilakukan secara cermat dan hati-hati. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN berbeda-beda di setiap instansi. Untuk menata ulang sistem ini, Kementerian PANRB dan BKN memutuskan pengangkatan serentak.
CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baik hasil seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026.
BKN tengah menyiapkan roadmap sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus. Hal ini bertujuan untuk memastikan transisi yang lebih terstruktur dan efisien.
Pemerintah menjamin bahwa anggaran belanja pegawai tidak masuk dalam efisiensi anggaran. Kementerian PANRB juga memastikan bahwa anggaran untuk pegawai non-ASN yang terdata di database BKN tetap tersedia selama proses pengadaan PPPK 2024.
Sebelumnya, Menteri PANRB telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN selama masa transisi. Menteri Dalam Negeri juga telah mendukung kebijakan ini dengan imbauan serupa kepada pemerintah daerah.
Potensi Dampak Penundaan
Meski pemerintah memastikan proses transisi berjalan lancar, kebijakan ini menuai kritik. Pengamat kebijakan public, Lina Miftahul Jannah, menilai bahwa penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 berisiko menyebabkan banyak peserta mundur. “Realistis saja, hidup berbulan-bulan tanpa penghasilan itu berat,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Situasi lebih sulit dialami oleh calon PPPK yang baru diangkat pada Maret 2026. Dengan gaji lebih kecil dibanding PNS, mereka harus bertahan tanpa kepastian finansial hingga satu tahun.
Penundaan ini juga berpotensi mengganggu layanan publik, terutama di sektor pendidikan. Guru yang pensiun tahun ini kemungkinan besar belum memiliki pengganti karena pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda.
Keputusan ini terbilang langka. Selama ini, rekrutmen CASN selalu dilakukan secara terjadwal setiap tahun. Penundaan hampir setahun penuh berpotensi menimbulkan efek domino dalam sistem kepegawaian nasional.
Pemerintah diharapkan segera merumuskan langkah mitigasi agar dampak negatif dapat diminimalkan dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.(*/jpn)
Editor : Hendra Efison