Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Komisi VI DPR Minta Danantara Transparan, Pertanyakan Dasar Penetapan 22 Proyek Strategis

Heri Sugiarto • Minggu, 27 Juli 2025 | 13:17 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Foto: Dok.Tim NZ)
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Foto: Dok.Tim NZ)
PADEK.JAWAPOS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, mendesak BPI Danantara dan Kementerian BUMN memastikan keterbukaan dalam restrukturisasi serta konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan ini disampaikan legislator asal Sumbar II itu dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi VI DPR RI pada Rabu, 23 Juli 2025.

Nevi menegaskan bahwa setiap aksi korporasi Danantara harus memiliki akuntabilitas, business case yang kuat, serta keterbukaan informasi publik.

“Jangan sampai transformasi BUMN hanya menjadi permainan angka dan struktur, tapi mengabaikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi rakyat. Kita harus belajar dari lembaga sovereign fund internasional seperti Khazanah, yang terbuka dan transparan dalam melaporkan kinerja portofolio mereka,” ujar Nevi.

Soroti 22 Proyek Strategis dan Risiko Fiskal

Politisi PKS tersebut mempertanyakan dasar penetapan 22 proyek strategis dalam roadmap Danantara 2025.

Menurutnya, sejumlah proyek belum memiliki studi kelayakan komprehensif maupun indikator kinerja yang jelas.

Nevi juga menyoroti proyek kereta cepat serta restrukturisasi sektor pupuk dan farmasi yang dinilai berpotensi membebani fiskal negara karena warisan utang dan pasar yang jenuh.

“Dalam dokumen RKAP, kami tidak melihat adanya target kuantitatif seperti EBITDA, ROIC, atau indikator efisiensi operasional. Ketiadaan pelaporan berkala ke DPR sangat mencemaskan. Jika ini dibiarkan, maka fungsi pengawasan DPR akan lumpuh,” ungkap Nevi.

Exit Strategy dan Jaminan Layanan Publik

Nevi Zuairina juga meminta Kementerian BUMN menyiapkan mekanisme exit strategy bagi proyek prioritas yang tidak memberikan hasil optimal. 

Dia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan layanan publik maupun pelaku usaha kecil di daerah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa konsolidasi lebih dari 350 entitas BUMN harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko monopoli dan dampak sosial yang merugikan.

“Danantara jangan sampai menjadi super holding tertutup yang kebal terhadap pengawasan. Setiap rupiah dana publik harus mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Nevi Zuairina.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Danantara #Komisi VI DPR RI #transparansi Danantara #nevi zuairina #bumn