Hal itu disampaikan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menilai momentum ini hadir di tengah komitmen Presiden yang berulang kali menegaskan perang terhadap korupsi.
“Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika,” ujar Wijayanto.
Kasus Noel dan Praktik Korupsi
Wijayanto menjelaskan, kasus Noel menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi di Indonesia.
Menurutnya, Noel yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat justru terlibat praktik pemerasan dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta per sertifikat.
“Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru meneruskan praktik lama bahkan meminta bagian dari aliran dana korupsi. Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya dijadikan batu loncatan untuk melakukan korupsi.
Badai Korupsi di Lembaga Negara
Wijayanto juga menyoroti bahwa kasus Noel tidak berdiri sendiri. Pada saat bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Kementerian Agama terkait kuota haji, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital ditelisik dalam kasus perlindungan judi online.
“Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi ‘Pemerintahan Wani Piro’: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” ungkapnya.
Risiko Program Strategis Prabowo
Menurut Wijayanto, kondisi ini berisiko besar bagi Presiden Prabowo, mengingat gaya kepemimpinannya identik dengan program masif, berbiaya tinggi, dan berdampak luas dalam waktu singkat.
Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun per tahun, Program Kopdes Merah Putih, hingga target pembangunan 3 Juta Rumah.
“Bagaimana jika terjadi korupsi sistemik? Bagaimana jika masyarakat gagal membayar cicilan KPR bersubsidi? Yakinkah perbankan kita siap menghadapi tsunami kredit macet?” kata Wijayanto.
Ia menyebut, risiko tersebut tidak serta-merta muncul tahun ini, melainkan bisa terasa pada 2027 atau 2028, saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih dan Indonesia memasuki tahun politik.
“Pertanyaannya, apakah Pemerintah dan Presiden sudah mengantisipasi?” tegasnya.
Seruan Bersih-bersih
Wijayanto mengingatkan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan program dengan kapasitas fiskal dan kemampuan birokrasi agar tidak overstretched.
“Ada ribuan, bahkan puluhan ribu, ‘Noel’ di Indonesia. Keberadaan mereka memiliki daya rusak tinggi. Program yang baik dan mahal bisa menjadi buruk dan murahan,” jelasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras:
“Tidak perlu mengejar koruptor sampai ke Antartika, karena kebanyakan justru ada di ‘antar kita’. Presiden Prabowo perlu melakukan bersih-bersih sejak dini. Tertangkapnya Noel harus dimaknai sebagai alarm bahaya yang wajib segera direspons, jika tidak ingin bangsa kita celaka.” (*)