Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan Pagar Digital Berbasis Drone, Perkuat Pengawasan Perbatasan RI

Eko Hermanto • Rabu, 1 Juli 2026 | 18:15 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memimpin pembahasan pengembangan Pagar Digital bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini mengandalkan drone buatan dalam negeri untuk memperkuat pengawasan perbatasan. (Dok. Ditjen Imigrasi)
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memimpin pembahasan pengembangan Pagar Digital bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini mengandalkan drone buatan dalam negeri untuk memperkuat pengawasan perbatasan. (Dok. Ditjen Imigrasi)

PADEK.JAWAPOS.COM—Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) menginisiasi Pagar Digital, sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone yang ditujukan untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia. Program tersebut diprioritaskan untuk mengawasi jalur-jalur rawan perlintasan ilegal di kawasan perbatasan darat maupun laut.

Inisiatif itu dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut lahir setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.

"Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara," ujar Hendarsam.

Ia menilai Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi pengamanan perbatasan berdaya saing. Atas dasar itu, Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone karya dalam negeri.

Awasi Ribuan Kilometer Wilayah Perbatasan

Hendarsam menjelaskan Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang membutuhkan pengawasan intensif karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan ilegal.

Menurutnya, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Dari jumlah tersebut, tiga PLBN belum beroperasi, sementara hanya tujuh PLB yang melayani aktivitas perlintasan.

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang.

Meski demikian, tantangan terbesar berada pada jalur-jalur tidak resmi di sepanjang garis perbatasan.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta ancaman kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.

"Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya," kata Hendarsam.

Manfaatkan Drone Buatan Dalam Negeri

Untuk mendukung program tersebut, Imigrasi akan mengoptimalkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Drone itu dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan memanfaatkan pasokan energi dari panel surya.

Sistem Pagar Digital menggabungkan dua jenis drone dalam satu kesatuan. Drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter hingga 24 jam, sedangkan Drone Mantis digunakan untuk melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika terdeteksi adanya pergerakan mencurigakan.

Menurut Hendarsam, teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.

"Pagar Digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis," ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas sekaligus lebih efisien dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak.

Perkuat Kemandirian Teknologi Nasional

Program Pagar Digital diproyeksikan menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional melalui pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Hendarsam menegaskan kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia bertujuan menghadirkan sistem pengawasan perbatasan yang tidak bergantung pada teknologi asing.

"Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutup Hendarsam.(*)

Editor : Hendra Efison
#Pagar Digital #Hendarsam Marantoko #drone ITB #pengawasan perbatasan Indonesia #ditjen imigrasi