Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Krisis Pengasuhan Anak

Adriyanto Syafril • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Elinda Rizkasari - Dosen Prodi PGSD Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Suatu pagi, seorang ibu menitipkan anaknya ke tempat penitipan dengan perasaan yang tidak sepenuhnya tenang. Ia tahu ia harus bekerja. Ia percaya anaknya akan dijaga. Namun, beberapa hari kemudian, ia menerima kabar yang mengubah segalanya. Anak yang selama ini ia titipkan ternyata diperlakukan tidak layak ditahan geraknya, dibiarkan tanpa kenyamanan, bahkan mengalami perlakuan kasar yang tak seharusnya terjadi di ruang pengasuhan.

Kisah seperti ini bukan lagi satu-dua kasus. Ia berulang, muncul dalam bentuk rekaman, laporan, dan kesaksian yang mengalir di ruang publik. Setiap kali muncul, kita marah. Namun setelah itu, kita seringkali lupa. Padahal, di balik setiap kasus, ada luka yang tidak terlihat luka yang mungkin akan dibawa anak sepanjang hidupnya.

Tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman kedua setelah rumah. Ia hadir sebagai solusi bagi orang tua yang harus bekerja, sebagai perpanjangan tangan kasih sayang ketika waktu tidak sepenuhnya bisa diberikan. Namun, ketika ruang itu justru berubah menjadi sumber ketakutan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman anak, tetapi juga kepercayaan orang tua terhadap sistem pengasuhan yang ada.

Fenomena ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ia adalah cermin dari persoalan yang lebih dalam: belum siapnya sistem pengasuhan anak kita menghadapi perubahan sosial. Semakin banyak keluarga muda yang bergantung pada layanan penitipan anak, tetapi tidak diiringi dengan standar kualitas, pengawasan, dan perlindungan yang memadai.

Dalam beberapa tahun terakhir, penelitian global menunjukkan bahwa kualitas pengasuhan di usia dini memiliki dampak langsung terhadap perkembangan otak anak. Studi-studi dalam bidang perkembangan anak menegaskan bahwa pengalaman negatif seperti kekerasan, pengabaian, atau perlakuan tidak manusiawi dapat memicu stres toksik (toxic stress), yang berdampak pada kemampuan kognitif, regulasi emosi, hingga kesehatan mental jangka panjang.

Laporan dari UNICEF juga menegaskan bahwa anak yang mengalami kekerasan pada usia dini berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kecemasan, kesulitan belajar, serta masalah perilaku di kemudian hari. Sementara itu, kajian terbaru dalam jurnal perkembangan anak (2021–2025) menunjukkan bahwa lingkungan pengasuhan yang tidak responsif dan penuh tekanan dapat mengganggu pembentukan rasa aman (secure attachment) fondasi penting dalam hubungan sosial anak sepanjang hidupnya.

Artinya, apa yang terjadi di ruang-ruang penitipan hari ini bukan sekadar peristiwa sesaat. Ia adalah investasi negatif yang dampaknya bisa muncul bertahun-tahun kemudian.

Ironisnya, di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan penitipan anak, kita belum memiliki sistem yang benar-benar siap. Banyak tempat penitipan anak beroperasi tanpa standar yang jelas, tanpa pelatihan pengasuh yang memadai, bahkan tanpa mekanisme pengawasan yang transparan. Orang tua dipaksa untuk percaya, tetapi tidak diberi cukup alat untuk memastikan.

Di sisi lain, tekanan ekonomi membuat banyak orang tua tidak memiliki pilihan. Mereka harus bekerja, sering kali dengan waktu yang panjang dan energi yang terkuras. Dalam kondisi ini, menitipkan anak bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bentuk bertahan hidup. Namun sayangnya, sistem yang seharusnya membantu justru belum sepenuhnya dapat diandalkan.

Di sinilah letak krisis yang sebenarnya. Ini bukan sekadar soal “oknum pengasuh yang salah”, tetapi tentang ketidaksiapan kita sebagai masyarakat dalam membangun ekosistem pengasuhan yang aman, manusiawi, dan berkelanjutan.

Lalu, apa yang harus dilakukan?

Pertama, negara perlu hadir lebih tegas. Regulasi tentang tempat penitipan anak tidak cukup hanya ada di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat. Standar kompetensi pengasuh harus jelas, termasuk pelatihan tentang perkembangan anak, manajemen emosi, dan perlindungan anak. Inspeksi berkala harus menjadi kewajiban, bukan sekadar formalitas administratif.

Kedua, transparansi harus menjadi prinsip utama. Tempat penitipan anak perlu membuka ruang pemantauan, baik melalui komunikasi terbuka dengan orang tua maupun sistem pengawasan yang memungkinkan orang tua mengetahui kondisi anak secara real time. Kepercayaan tidak bisa dibangun dalam ruang tertutup.

Ketiga, orang tua perlu diberdayakan. Memilih tempat penitipan anak tidak bisa hanya berdasarkan jarak atau biaya. Orang tua perlu memiliki literasi yang cukup untuk menilai kualitas pengasuhan, berani bertanya, dan peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai sinyal dini adanya masalah.

Keempat, masyarakat perlu kembali membangun budaya peduli anak. Pengasuhan bukan hanya urusan keluarga inti. Lingkungan sekitar, komunitas, hingga lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih luas. Ketika kepedulian menjadi budaya, maka potensi kekerasan dapat ditekan sejak awal.

Kelima, kita perlu mengembalikan esensi pengasuhan itu sendiri. Anak bukan sekadar objek yang dijaga, tetapi subjek yang harus dihormati martabatnya. Pengasuhan bukan hanya soal menjaga fisik tetap aman, tetapi juga memastikan jiwa anak tumbuh dalam rasa aman.

Kasus-kasus yang muncul hari ini seharusnya tidak berhenti sebagai kemarahan sesaat. Ia harus menjadi titik balik bahwa kita tidak bisa lagi menunda perbaikan sistem pengasuhan anak.

Karena pada akhirnya, masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka pelajari, tetapi oleh bagaimana mereka diperlakukan. Dan tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan ketika tempat yang seharusnya melindungi justru menjadi tempat yang menakutkan. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #kekerasan anak