Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Refleksi Peringatan Hari Pancasila di Era Digital

Adriyanto Syafril • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:15 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Anggi Kurniawan - Staf Humas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia sekaligus sebagai pedoman dalam berperilaku dan bertindak terutama di era digital. Setiap warga negara diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di tengah keberagaman namun  tetap harus saling menghormati dalam perbedaan.

Pemerintah menetapkan peringatan hari pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni 2026, peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menegaskan peran Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman serta turut  mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Dari sudut pandang Ilmu Komunikasi, terutama dalam teori Ilmu Komunikasi Budaya (Intercultural Communication Theory), Pancasila dapat dijadikan sebagai jembatan untuk membangun pemahaman dan meminimalisir kesalahpahaman yang tentunya akan mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat kita  karena perbedaan latar belakang budaya dan pandangan hidup yang beragam.

Lebih lanjut, Pancasila tidak hanya sebagai simbolis negara namun sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara dalam membangun kesadaran multikultural agar masyarakat tetap inklusif dan saling menghargai perbedaan di ruang digital.

Pancasila dan Relevansi di Era Digital 

Di tengah hiruk-pikuknya pemberitaan di media sosial (medsos), pancasila memainkan peranan penting sebagai pedoman dalam bagaimana semestinya menyampaikan aspirasi, saran, dan kritikan dalam penggunaan medsos sebagai bentuk monitoring kebijakan pemerintah dengan cara yang sopan, elegan, dan hormat dalam menyampaikan pendapat di tengah perbedaan.

Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan krusial dalam berinteraksi digital melalui butir-butir sila pancasila, antara lain bentuk implementasinya adalah; Sila ke-1 (Ketuhanan); mendorong literasi digital dengan menyebarkan konten positif dan toleransi, serta  menghindari segala bentuk ujaran kebencian berbasis SARA.

 Sila ke-2 (Kemanusiaan); menghargai privasi dan martabat pengguna lain di media sosial, serta menolak keras perundungan siber (cyberbullying).

Selanjutnya, Sila ke-3 (Persatuan); menggunakan interaksi di ruang digital untuk merawat kebinekaan, dan bukan untuk menyebarkan konten-konten perpecahan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Sila ke-4 (Kerakyatan); lebih mengutamakan  musyawarah mufakat, sikap saling menghargai perbedaan di ruang digital. Sila ke-5 (Keadilan Sosial);  memperjuangkan kesetaraan akses informasi (pemerataan digital) dan hak digital bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

 

Pancasila dan Komunikasi Perekat Persatuan 

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, komunikasi memiliki peran yang penting dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai negara yang memiliki berbagai ragam etnis, budaya, agama, dan bahasa.  Komunikasi yang efektif dan penuh toleransi menjadi hal utama dalam menciptakan kedamaian dan persatuan Bangsa di tengah perbedaan pandangan hidup.

Penerapan Pancasila dalam komunikasi yang efektif dalam memposisikan strategi komunikasi sesuai dengan target masyarakat yang multikultural sangat relevan dengan adat-istiadat bangsa indonesia yang beragam. Penyampaian informasi yang menyesuaikan  dengan daerah yang berbeda juga sangat menentukan bagaimana  pesan yang disampaikan dan  respon masyarakat terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah.

Hal ini sejalan dengan arahan serta pidato Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa persatuan adalah fondasi bangsa yang besar dan kokoh. Persatuan hanya dapat diwujudkan melalui pemaknaan yang mendalam terhadap pancasila yang tidak hanya sebagai simbol negara namun sebagai perekat persatuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, secara harfiah berarti berbeda tapi tetap satu jua.

Generasi Muda sebagai Agen Perubahan

Indonesia emas 2045 tidak mungkin dicapai apabila generasi muda tidak mampu mewariskan nilai-nilai luhur pendiri bangsa yang telah menjadikan pancasila sebagai landasan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Negara ini dibentuk melalui gagasan-gagasan yang menghargai perbedaan sehingga perbedaan bukan sebagai faktor penghambat kemajuan suatu bangsa namun sebagai rahmat dari sang pencipta untuk menjadi bangsa besar yang mampu menghargai perbedaan dalam mencapai tujuan bersama.

Di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi, generasi muda harus mampu menempatkan dan memposisikan diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur  yang tertuang dalam Pancasila sebagai pedoman dalam beretika di ruang digital yang mampu memberikan kritikan, aspirasi, dan penyebaran informasi yang memperkokoh persatuan bangsa di tengah disintegrasi perpecahan dalam negeri dan ancaman geopolitik yang dihadapi.

Meminjam gagasan Teori Komunikasi Konstruksi Realitas Sosial (Peter L. Berger & Thomas Luckmann) Realitas persatuan bangsa bukanlah sesuatu yang terjadi secara alamiah, melainkan sesuatu yang terus-menerus dikonstruksi. Bahasa dan narasi kebangsaan yang digunakan sehari-hari membentuk pemahaman bersama (kognisi) tentang arti sebuah bangsa.

Lebih lanjut, Pancasila sebagai landasan beragama harus diterapkan dalam setiap segi kehidupan yang tidak hanya tugas generasi muda namun semua unsur masyarakat yang harus memainkan peranan penting dalam menjaga persatuan bangsa.

 

Hal ini juga sejalan dengan peranan penting media dalam memberikan informasi yang membangun, positif, dan  bertanggung jawab terhadap kenyamanan berinteraksi di ruang digital guna memastikan fungsi media sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) serta penyebaran informasi yang telah terverifikasi, akurat, dan mendidik.

Selamat memperingati Hari Pancasila 1 Juni 2026! Mari kita jaga keutuhan bangsa melalui pengamalan nilai-nilai pancasila dalam berinteraksi di media sosial dengan mengedepankan toleransi di tengah perbedaan demi Indonesia semakin bijak dalam merawat persatuan di ruang digital yang berdaulat, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #pancasila #Opini Padek #hari lahir pancasila