Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Memurnikan Tabuik Menjaga Marwah Budaya Pariaman di Tengah Pusaran Pemahaman

Adriyanto Syafril • Kamis, 18 Juni 2026 | 09:28 WIB
Firman Syakri Pribadi
Firman Syakri Pribadi

Penulis : Firman Syakri Pribadi - Dosen Universitas Sumatera Barat/Staf Peneliti Tourism Development Centre Universitas Andalas   

Lengkingan nada gandang tasa dan gandang tabuik, sorak penonton, dan keagungan hiasan karya cipta masyarakat Pariaman berbentuk Tabuik yang diusung, telah lama menjadi bagian dari budaya Kota Pariaman di setiap bulan Muharram.

Tabuik, lebih dari sekadar ritual tahunan, adalah napas budaya yang mengakar dalam da­lam identitas masyarakat Pariaman. Namun, dalam perjalanannya, pelaksanaan Tabuik kerap disangkutpautkan secara sempit dengan ra­nah adat istiadat yang kaku, bahkan terkadang dibenturkan dengan ni­lai-nilai agama tertentu.

Untuk menjaga “marwah budaya” Tabuik yang luhur dan menghindari kesalahpahaman yang berpotensi mengikis esensinya, kiranya diperlukan upaya “purifikasi” – pemurnian pemahaman – terhadap Tabuik sebagai sebuah “peringatan budaya yang berkembang di tengah ma­syarakat Pariaman.

Tabuik: Lebih dari Sekadar ”Adat”

Menyamakan Tabuik semata-mata sebagai “adat istiadat” adalah reduksi yang berbahaya. Adat istiadat cenderung dipahami sebagai serangkaian aturan turun-temurun yang statis dan wajib diikuti tanpa banyak perubahan. Padahal, Tabuik adalah “fenomena budaya yang dinamis”.

Ia lahir dari akar sejarah yang dalam, namun mengalami proses akulturasi yang panjang dan unik di tanah Pariaman. Ia telah berubah bentuk, makna simbolik, dan cara pelaksanaannya dari masa ke masa, menyesuaikan dengan konteks sosial masyarakat Pariaman.

Unsur-unsurnya mulai dari pembuatan kerangka tabuik, Buraq, prosesi Maambiak Tanah, Manabang Batang Pisang, Maarak Jari-Jari, Maarak Saroban, pembuatan Tabuik itu sendiri, hingga puncak Hoyak Tabuik dan pembuangannya ke laut, sarat dengan simbol-simbol budaya yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, solidaritas sosial (gotong royo­ng), seni pertunjukan (musik, tari, kriya), dan ekspresi budaya telah te­rinternalisasi sebagai identitas kultu­ral.

Tabuik merupakan Undangan bagi ‘urang Piaman”untuk pulang kampung. Tabuik adalah perayaan tentang identitas historis urang Piaman sekaligus pelaksanaan momen tertentu dalam sejarah mereka. Perayaan ini dengan demikian menjadi sangat penting.

Mengapa Purifikasi Penting?

Penyangkutpautan Tabuik ha­nya sebagai “adat” menimbulkan be­berapa masalah: 1. 2. 3. 4. Ke­renta­nan terhadap penolakan: Ke­lompok tertentu yang memahami “adat” secara sempit atau bertentangan dengan ajaran agama tertentu bisa dengan mu­dah menolak Tabuik secara keseluruhan, mengabaikan nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalam­nya.

Dapat membatasi ruang ber­kem­bang: Memahami Tabuik sebagai adat yang kaku menghambat inovasi dan adap­tasi yang berkualitas. Padahal, sebagai budaya, Tabuik perlu ruang untuk bernapas, berkreasi dalam batas koridor utamanya, tanpa kehilangan ruhnya.

Mengaburkan esen­si budaya: Fokus pada “kepatuhan adat” bisa mengalihkan perhatian dari apresiasi terhadap kein­dahan seni, kekuatan solidaritas, dan nilai filosofis yang menjadi inti pelaksanaan Tabuik. Mengancam kelestarian:  Penolakan dan kesalahpahaman yang berlarut-larut, jika tidak diatasi, berpotensi menggerus sema­n­gat generasi muda untuk melestarikan tradisi ini.

Bentuk Purifikasi: Memurnikan Pemahaman

Purifikasi yang dimaksud di sini “bukanlah” menghilangkan unsur-unsur prosesi atau merombak total tra­disi prosesi yang telah dilakukan. Purifikasi adalah upaya “klarifikasi dan edukasi” untuk mengembalikan pemahaman yang jernih tentang Tabuik: 1. Penegasan sebagai budaya (Cultural Heritage):  Mensosialisasikan secara gencar bahwa Tabuik adalah “Warisan Budaya Takbenda Indonesia” (sebagaimana telah ditetapkan). Penekanannya adalah pada nilai-nilai universal yang terdapat dalam Tabuik : gotong royong, kreativitas seni, penghormatan pada sejarah lokal, penguatan identitas, dan pengelolaan emosi ko­lektif. 2. 3. 4. Kontekstualisasi sejarah dan simbol:  Menerangkan asal-usul Tabuik secara komprehensif, termasuk proses akulturasinya di Pariaman. Memaknai ulang simbol-simbol da­lam Tabuik (seperti Buraq, Gomaik, Pasu-pasu, bungo salapan serta , prose­si di buang ke laut) dalam konteks budaya Minangkabau-Pariaman dan nilai-nilai kemanusiaan universal (perjuangan, pengorbanan, kesucian, melepas kesedihan), bukan semata-mata interpretasi teologis sempit.

 Memisahkan Ranah: Menjelaskan bahwa pelaksanaan Tabuik ada­lah “ekspresi budaya” masyarakat Pa­riaman. Partisipasi didasarkan pada kecintaan terhadap budaya dan identitas daerah, bukan kewajiban adat yang bersifat memaksa atau bernuansa ritual keagamaan tertentu yang bertentangan dengan akidah.

Fokus pada Nilai Positif: Me­nge­depankan nilai-nilai positif yang muncul dari pelaksanaan Tabuik: pemersatu masyarakat lintas generasi dan latar belakang, pendorong eko­nomi kreatif (pengrajin, kuliner, pariwisata), wahana ekspresi seni, dan pendidikan karakter (kerjasama, kedisiplinan, tanggung jawab). 5. Dukungan Kelembagaan yang Tepat: Peran pemerintah daerah dan lembaga adat perlu difokuskan pada “pelestarian budaya”, fasilitasi, pengelolaan acara, promosi pariwisata budaya, dan edu­kasi publik, bukan pada penegakan “hukum adat” yang rigid terkait Tabuik.

 Menjaga Mutiara Pariaman 

Tabuik adalah mutiara budaya Pariaman yang telah dibentuk oleh sejarah panjang dan dinamika ma­syarakatnya. Menyangkutpautkannya semata-mata dengan beban “adat istiadat” yang kaku dan sering kali dipolitisasi adalah ke­ti­da­ka­dilan terhadap kekayaan budaya ini. Purifikasi pemahaman – mengembalikan Tabuik pada ha­ki­katnya sebagai “budaya yang hi­dup, ber­kem­bang, dan sarat nilai positif”  adalah langkah strategis dan men­desak.

De­ngan memahami Tabuik sebagai wari­san budaya yang membanggakan, bukan sekadar ri­tual adat yang membebani, ma­syarakat Pariaman dari semua la­pisan dapat bersatu padu merawatnya. Generasi muda akan melihatnya sebagai ba­gian identitas yang bermartabat untuk dilestarikan dan di­kem­bangkan secara kreatif.

Marwah budaya Tabuik sebagai ikon kebanggaan Pariaman hanya akan tetap bersinar jika kita berhasil memurnikan pemahaman tentangnya, melepaskannya dari belenggu kesalahpahaman yang sempit, dan menempatkannya dengan tepat di singgasana sebagai “Khazanah Budaya Bangsa yang Tak Ternilai”. Purifikasi bukan menghilangkan, tapi menyelamatkan esensi agar Tabuik tetap hidup, relevan, dan membanggakan bagi Pariaman hingga generasi mendatang. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#opini #Opini Padek