Flakka berasal dari bahasa Spanyol yang artinya perempuan cantik. Penduduk di Spanyol menjuluki flakka dengan "si cantik yang mengancam jiwa". Lalu disebut mengancam jiwa, karena berbentuk seperti potongan kristal putih seukuran batu kerikil yang akan menstimulasi bagian otak yang mengatur mood dan hormon bahagia.
Efek dari flakka sangat kuat, dan ini diduga menjadi penyebab di balik serangan kanibalisme pada dua orang lansia pejalan kaki di Florida Amerika Serikat. Lantas apa itu flakka? Bagaimana mengidentifikasi keberadaanya di dalam tubuh pemakai?
Flakka sering dianggap sebagai kombinasi dari heroin dan kokain, atau heroin dan sabu (metamfetamin). Nyatanya, flakka adalah obat psikoaktif sintesis jenis Amphetamine Type Stimulants (ATS).
Flakka mengandung senyawa katinona, atau alpha-pyrrolidinopentiophenone (alpha PVP). Alpha PVP adalah narkotika sintesis yang dibuat dari Tiongkok dan sudah ditemukan sejak tahun 1960. Narkoba ini mulanya dipasarkan sebagai alternatif legal untuk ekstasi. Efeknya mirip sabu, kokain atau heroin, namun efek stimulan yang dihasilkannya bisa 10 kali lebih kuat dibandingkan kokain dan 10.000 kali dari morfin. Flakka juga memiliki potensi 100 kali lebih kuat daripada heroin.
Di Indonesia, flakka termasuk pendatang baru, meski begitu nama narkoba ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP sebagai salah satu jenis narkoba berbahaya yang peredarannya dilarang.
Penggunaan flakka yang berlebihan dapat menyebabkan perasaan cemas yang esktrim, paranoid, dan halusinasi. Dalam kasus kecanduan yang parah, penggunanya bisa masuk pada fase yang disebut fase delirium ekstrim. Fase ini menyebabkan penderitanya mengalami kebingungan parah dan tidak mampu berpikir jernih.
Ketika berada di fase delirium, pemakai flakka akan cenderung menunjukkan perilaku agresif dan merusak dan bisa mencelakai dirinya sendiri atau orang lain. Di antaranya mengamuk, memukul, menjarah, dan menjerit-jerit histeris. Beberapa di antaranya juga dapat mengalami kejang. Nah, fase delirium inilah yang membuat penderitanya juga seringkali terlihat seperti zombie alias mayat hidup. Di Indonesia, zat yang terkandung dalam flakka saat ini tengah diteliti oleh BNN, Labfor Polri, BP POM, UI dan ITB.
Kemudian pada 15-16 Mei 2017 lalu, zat pada flakka juga telah diajukan ke Kementerian Kesehatan dan dimasukkan sebagai Golongan I dalam lampiran UU Narkotika. Efek seperti sakau yang ditimbulkan flakka hanya berlangsung beberapa jam. Namun dapat terjadi secara permanen pada otak. Bahkan tidak hanya tinggal di otak, obat ini juga dapat menghancurkan otak karena akan berkeliaran lebih lama dari kokain. Dengan begitu saat seseorang diduga mengkonsumsi suatu narkoba maka pihak yang berwenang akan melakukan identifikasi untuk menguji kebenaran dan jenis narkoba apa yang digunakan oleh pemakai.
Dan bagaimana cara mengidentifikasi narkoba di dalam tubuh? Metode uji untuk mengidentifikasi narkoba dapat dilakukan pada rambut, air liur, urin, dan darah. Tes urine adalah jenis tes yang paling umum dan dianggap sebagai gold standard pengujian obat, karena pengambilan sampel yang mudah dan hasil yang didapat juga baik. Untuk air liur belum disetujui oleh FDA dan SAMHSA.
Selanjutnya dengan rambut, uji rambut dapat mendeteksi dan menapaki jangka waktu penggunaan melalui uji segmentasi sepanjang perjalanan pertumbuhan rambut sekitar 1,5 cm per bulan, sehingga dapat mendeteksi penyalahgunaan priodik atau kronis. Secara operasional pengambilan dan penyimpanan contoh rambut jauh lebih sederhana, tidak seperti dalam pengumpulan kemih (tes urine). Untuk uji darah, dilakukan pengambilan sampel darah vena pada pasien atau pelaku pemakai narkoba.
Dan untuk mengetahui jenis narkotika yang digunakan pemakai, dapat kita bandingkan hasil uji sampel pemakai dengan nilai standar dari masing-masing jenis narkotika. Dalam pemeriksaan narkoba juga didapatkan hasil positif palsu yang bisa terjadi karena adanya penggunaan obat-obat lain.
Kemungkinan bisa terjadi reaksi antara zat aktif dari narkoba dengan obat-obat yang dikonsumsi pemakai, sehingga memungkinkan senyawa metabolit yang diharapkan tidak terdeteksi. Sampel-sampel yang telah disiapkan dapat diperlakukan sedemikian rupa, lalu dianalisa secara kualitatif dengan uji warna menggunakan pereaksi tertentu atau dengan menggunakan alat instrument, seperti Spektrofotometer, HPLC atau GC-MS. Dan untuk identifikasi flakka dapat dilakukan dengan mengambil sampel urin, atau darah pemakai lalu dipreprasi sedemikian rupa dan dilihat kesesuaian antara struktur metabolit yang didapat dengan menggunakan alat instrument. Jika terdapat kesesuaian antara hasil yang didapat dengan standar flakka, maka diduga pemakai positif menggunakan flakka. (***) Editor : Hendra Efison