Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Deontological Ethics

Novitri Selvia • Jumat, 2 September 2022 | 10:56 WIB
Najmuddin M. Rasul Dosen Program Doktor Studi Kebijakan Unand
Najmuddin M. Rasul Dosen Program Doktor Studi Kebijakan Unand
TULISAN saya kali ini akan menguraikan tentang etika dan filsafat dalam berkomunikasi. Tulisan etika dan filsafat ini saya tujukan kepada para pengambil keputusan dan kebijakan baik pemimpin politik, masyarakat sipil, jurnalis, maupun mahasiswa program doktor yang mengambil mata kuliah filsafat ilmu dengan saya maupun warga masyarakat pada umumnya.

Diharapkan dari tulisan sederhana ini bisa menuntun kita semua dalam menjalankan fungsi. Baik sebagai komunikator maupun sebagai pengambil keputusan dan kebijakan.
Manusia memiliki bahasa verbal dan non verbal untuk menyampaikan pesan.

Manusia diberi akal pikiran. Dengan akal pikiran, manusia selalu berusaha untuk mendapatkan dan mencari sebuah kebenaran melalui penelitian dengan menggunakan cara berpikir ilmiah (scientific method) yaitu, Logiko-Hipotetiko-Verifikatif.

Jika dibandingkan dengan makhluk lainnya, manusia adalah makhluk yang unik. Manusia selalu berusaha untuk mencari kebenaran walaupun kebenaran itu bersifat relatif.
Jika manusia berusaha untuk selalu mencari kebenaran, binatang hidupnya hanya untuk sekedar bertahan (survive).

Sebagai pemimpin, manusia akan selalu dihadapkan kepada dua perkara penting. Yaitu pengambilan keputusan (decission maker) dan kebijakan (policy maker). Kedua fungsi ini berkaitan erat dengan komunikasi.

Dengan memahami teori etika ini, maka manusia sebagai ciptaan Allah SWT untuk saling berkomunikasi antara sesama manusia dapat memahami apakah pesan yang disampaikan baik-buruk, salah-benar dalam berkomunikasi. Dengan kata lain, manusia berhubungan timbal balik dengan manusia lain.

Makhluk sosial adalah makhluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain. Hal demikian, menurut Aristoteles, karena manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain (zoon politicon).

Oleh karena manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki fungsi utama sebagai makhluk komunikasi dan pemimpin, maka menurut saya perlu memahami etika dalam berkomunikasi.

Untuk itu, saya akan mencoba menjelaskan dua teori etika dan filsafat yang saya anggap dapat membantu manusia memahami apakah dalam berkomunikasi dan mengambil kebijakan sudah dalam kerangka yang sepatutnya (memiliki njilai etik dan filsafat).

Ada dua teori etika yang berkembang yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan etika terapan, yaitu teori deontologi dan teori teleologi. Berdasarkan uraian diatas, perlu diperhatikan perkembangan etika dan filsafat yang berkembang saat ini yaitu etika terapan atau etika praktis.

Orientasi terapan diawali dengan munculnya etika khusus yang membahas masalah etis pada bidang tertentu. Dalam konteks yang lebih jelas etika terapan dapat dilihat pada berbagai bidang seperti bidang bisnis, bidang politik, bidang profesi, sosial dan yang lainnya.

Berikut akan diuraikan dua teori etika yang berkembang yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan etika terapan. Yaitu teori deontologi dan teori teleologi. Pertama, Deontological Ethics. Dalam filsafat, teori etika yang memberikan penekanan khusus pada hubungan antara tugas dan moralitas tindakan manusia.

Istilah deontologi berasal dari bahasa Yunani deon (tugas) dan logos (ilmu). Dalam etika deontologis suatu tindakan dianggap baik secara moral karena beberapa karakteristik dari tindakan itu sendiri, bukan karena produk dari tindakan tersebut baik.

Etika deontologis menyatakan bahwa setidaknya beberapa tindakan secara moral wajib terlepas dari konsekuensinya bagi kesejahteraan manusia. Deskripsi etika tersebut adalah ungkapan seperti “kewajiban demi tugas”, “kebajikan adalah hadiahnya sendiri” dan “biarkan keadilan ditegakkan”. Deontologi menjelaskan karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang.

Teori deontologi menilai baik buruknya satu perbuatan berdasarkan tanggung jawab atau kewajiban. Sedangkan teleologi menilainya berdasarkan maksud dan tujuannya.

Dalam prakteknya, etika terapan lebih banyak mengunakan teori teleologi karena teori ini sejalan dengan kepentingan individu, kelompok, organisasi, dan profesi sehingga nilai-nilai moral yang utama dan universal seringkali dikesampingkan atas nama kepentingan-kepentingan tersebut.

Untuk menyelesaikan persoalan moral di atas, maka sintesis merupakan sebuah pilihan. Yaitu menggabungkan antara teori deontologi dan teori teleologi. Bisa dikatakan juga bahwa sintesis kedua teori tersebut membantu untuk menilai keputusan etis dan menyediakan kerangka yang memungkinkan bagi etikawan untuk memastikan benar tidaknya serbuah keputusan moral. Berdasarkan sintesis kedua teori tersebut, keputusan moral yang diambil bisa menjadi lebih beralasan.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Immanuel Kant (dalam Filafat Ilmu: 2020), bahwa etika deontologi adalah suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban.

Karena bagi etika deontologi yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Atau dengan kata lain suatu tindakan dianggap baik karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan kewajiban yang harus kita lakukan.

Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan. Bersikap adil adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban untuk bertindak demikian.

Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau mencurangi orang lain adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga wajib dihindari. Teori deontologi menilai baik buruknya satu perbuatan berdasarkan tanggung jawab atau kewajiban.

Kedua, teori teleologi. Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu.

Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan.

Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.

Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan. Teleologi memahami mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat dari ptoses komunikasi.

Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya karena menghalalkan segala cara. Oleh sebab itu, tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.

Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik” bagi diri sendiri.

Teleologi paham betul mana perbuatan yang benar, dan mana perbuatan yang salah. Tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Teleologi menilainya berdasarkan maksud dan tujuannya.

Oleh sebab itu, Christian Wolff (dalam Rasul: 2021), menjelaskan bahwa Teleologi merupakan sebuah studi tentang fenomena yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini bisa dicapai dalam suatu proses perkembangan.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa teori etika deontologi menilai tentang baik buruknya satu perbuatan berdasarkan tanggungjawab atau kewajiban, sedangkan etika teleologi menilainya berdasarkan maksud dan tujuannya dari sebuah perbuatan. Mudah-mudahan tulisan sederhana ini bisa dijadikan pedoman dalam berkomunikasi bagi para pengambil keputusan dan kebijakan di negeri ini. (*) Editor : Novitri Selvia
#Deontological Ethics #Najmuddin M Rasul