Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hikmah Berkurban

Novitri Selvia • Jumat, 21 Juni 2024 | 12:49 WIB

Riwayadi, Dosen Akuntansi FEB Unand.(Padek.co)
Riwayadi, Dosen Akuntansi FEB Unand.(Padek.co)

PADEK.JAWAPOS.COM-PENYEMBELIHAN hewan kurban dilakukan secara rutin setiap tahun, yaitu pada setiap hari raya Idul Adha. Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan dalam rentang waktu 4 hari, yaitu setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah dan 3 hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

Untuk tahun 2024 ini, hari Tasyrik jatuh pada tanggal 18 – 20 Juni 2024. Penyembelihan hewan qurban ini dilakukan oleh seluruh umat muslim di dunia. Umat muslim dilarang untuk berpuasa selama hari Tasyrik. Umat muslim dapat mengumandangkan takbiran setiap selesai shalat 5 waktu sampai tanggal 13 Dzulhijah.

Ada beberapa hikmah yang dapat dipetik dari kegiatan berkurban. Pertama, berkurban merupakan kewajiban umat muslim. Hal ini dikarenakan Allah SWT telah memberikan nikmat yang berlimpah sebagaimana disebutkan dalam surah Al Kautsar. Allah SWT telah memberi nikmat yang banyak (ayat 1) dan berqurbanlah (ayat 2).

Nikmat Allah SWT sangat melimpah dan tidak terhitung (surah An Nahl ayat 18). Nikmat yang melekat pada diri seseorang amatlah banyak. Nikmat oksigen yang dihirup setiap hari.

Nikmat bisa melihat, mendengar, berbicara, berjalan dan melakukan pekerjaan dengan tangan serta nikmat jantung, ginjal, hati, dan kemampuan otak berpikir yang luar biasa adalah nikmat Allah SWT yang melimpah dan tidak terhitung ditambah lagi nikmat harta, kedudukan, jabatan, dan lainnya.

Karenanya, sudah seharusnya umat muslim untuk berkurban atas melimpahnya nikmat yang diterima dari Allah SWT. Untuk itu, kita harus bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikanNya.
Kedua, ketakwaan Nabi Ibrahim AS dalam mengorbankan anaknya Ismail (Surah Ash-Shaffat Ayat 102) menjadi tauladan bagi kita.

Bagi kita tidak akan sanggup untuk mengorbankan anak tercinta, akan tetapi ini dilakukan oleh nabi Ibrahim AS demi ketakwaannya kepada Allah SWT, Allah yang maha besar. Ini menunjukkan kecintaan pada dunia dan anaknya adalah kecil dibandingkan kecintaan kepada Allah SWT.

Kita meneladani Nabi Ibrahim AS karena keberhasilannya mendidik anaknya Ismail sehingga anaknya memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Allah SWT. Ismail bersedia dikurbankan sebagai tanda ketaatannya kepada ayahnya dan kecintaannya kepada Allah SWT. Karena ketulusan Nabi Ibrahim AS dan nabi Ismail AS, Allah SWT mengganti qurbannya dengan seekor domba yang besar (surah Ash-Shafaat ayat 107).

Ketiga, berkurban mengajarkan kita untuk cerdas mengelola keuangan. Allah SWT mensyariatkan kepada setiap umat muslim untuk melakukan penyembelihan qurban agar kita menyebut nama Allah SWT atas rezeki yang telah dikaruniakan kepada kita (Surah Al Hajj ayat 34). Agar setiap umat muslim dapat berkurban, pengelolaan keuangan yang baik adalah penting.

Caranya adalah dengan melakukan tabungan kurban, baik melalui panitia kurban masjid/mushala atau dilakukan secara mandiri dengan kedisiplinan yang tinggi. Misalkan, uang qurban Rp2.500.000, maka setiap hari cukup menabung Rp7.000. Uang Tabungan qurban akan terkumpul selama setahun sebesar Rp2.555.000 (365 hari x Rp7.000).

Dengan cara ini tidak memberatkan dalam berkurban. Dengan niat yang tulus dan disiplin yang tinggi dalam menabung, harusnya tidak ada umat muslim yang tidak sanggup berkurban. Sebagaimana firman Allah SWT di atas, kewajiban berqurban adalah untuk setiap umat muslim dan mengajarkan umat muslim agar dapat mengelola keuangannya secara cerdas, tidak hanya untuk Tabungan qurban tetapi juga untuk kebutuhan yang lainnya.

Keempat, kegiatan berkurban meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan berkurban setiap tahun, menjadi pasar yang berkelanjutan (sustainable market) bagi peternak sapi/kerbau dan kambing serta bisnis hilirnya, seperti penjual hewan ternak, pengolah kulit, penjual bumbu masak, dan lainnya.

Kebutuhan hewan kurban pada umumnya dipasok oleh peternak lokal sehingga pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal juga meningkat. Peningkatan permintaan hewan kurban juga memberi peluang bisnis kepada masyarakat dan peningkatan harga jual hewan kurban secara wajar.

Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) melaporkan nilai qurban di Indonesia sebesar Rp22,3 triliun tahun 2021, Rp24,3 triliun tahun 2022, dan Rp24,5 triliun tahun 2023. Data ini memperlihatkan bahwa kegiatan berqurban meningkatkan ekonomi masyarakat dan nasional secara signifikan.

Kelima, berkurban meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan warga setempat. Dengan adanya syariat berkurban, mendorong umat muslim untuk berkurban dan saling berbagi kepada semua warga setempat tanpa membedakan kaya miskin, suku, profesi pekerjaan, dan agama.

Pengurus masjid/mushala, panitia kurban, jamaah masjid/mushalla, warga, dan peserta kurban berbondong-bondong menuju tempat penyembelihan hewan kurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya dan mengambil pembagian daging kurban. Peserta kurban banyak yang hadir karena disunahkan untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya.

Mereka juga makan siang bersama di lokasi penyembelihan hewan kurban. Dengan adanya kegiatan berkurban ini meningkatkan tali silatuhrami, kebersamaan, dan tulus berbagi. Nilai-nilai seperti ini membangun rasa persaudaraan dan kekompakan warga.

Terakhir, peserta kurban akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda: Setiap bulu hewan qurban merupakan kebaikan (HR Ibnu Majah dan Hakim).

Ketulusan berqurban akan meningkatkan ketaqwaan sebagaimana janji Allah SWT dalam surah Al Hajj ayat 37: Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu.

Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.
Dapat disimpulkan bahwa banyak hikmah yang dapat dipetik dari menjalankan syariah berkurban.

Berkurban tidak hanya mendapatkan pahala berlipat ganda dan meningkatkan ketaqwaan yang merupakan habluminallah tetapi juga mengajarkan pengelolaan keuangan yang cerdas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional, dan meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan masyarakat yang merupakan hablum minannas. (Riwayadi, Dosen Akuntansi FEB Unand)

Editor : Novitri Selvia
#Riwayadi #Hikmah Berkurban #hewan kurban #idul adha