Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pembangunan Semu atau Berkelanjutan? Mengurai Paradoks Sampah di Kota Padang

Tandri Eka Putra • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:56 WIB
Pembangunan Semu atau Berkelanjutan? Mengurai Paradoks Sampah di Kota Padang (dok. Ahmad Zaki)
Pembangunan Semu atau Berkelanjutan? Mengurai Paradoks Sampah di Kota Padang (dok. Ahmad Zaki)

 

Oleh: Ahmad Zaki
Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik FISIP UNAND Padang

PADEK.JAWAPOS.COM- Di tengah gempita pembangunan infrastruktur yang kian masif di berbagai sudut Kota Padang, sebuah kontras yang jamak kerap mengusik pandangan. Jika kita jeli memandang, tumpukan sampah terbuka di titik-titik strategis—termasuk di sekitar kawasan gerbang masuk bandara—sering kali menjadi 'ucapan selamat datang' yang mengusik estetika. Pemandangan ini bukan sekadar urusan kebersihan visual, melainkan sebuah alarm nyaring bagi potret pembangunan ekologis di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.

Sebagai salah satu kota yang menduduki peringkat ke-8 nasional dalam kategori "Menuju Kota Bersih", Padang hari ini berada di persimpangan jalan. Berdasarkan data Pemerintah Kota, produksi sampah harian kita telah menembus angka fantastis: 600 hingga 800 ton per hari. 

Celakanya, sekitar 70 persen dari volume masif tersebut masih berakhir begitu saja di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin tanpa pengolahan lanjutan. Dengan metode controlled landfill yang masih dominan, TPA Air Dingin kini berada di ambang batas kapasitasnya (overload).

Baca Juga: DCL 2026, Duel Siguntur vs Gunung Medan Buka Persaingan 8 Zona

Dalam diskursus Teori Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development), kemajuan sebuah daerah tidak boleh lagi diukur secara tunggal melalui pertumbuhan fisik, melainkan dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara ambisi ekonomi, sosial, dan daya dukung lingkungan (Triple Bottom Line). Realitas di lapangan menunjukkan bahwa model pembangunan kita masih didominasi pendekatan linear: ambil sumber daya, produksi, konsumsi, dan buang. 

Pola ini menyebabkan pemborosan sumber daya dan akumulasi limbah yang merusak keseimbangan ekologi kota. Jika pembangunan hanya dimaknai sebagai upaya mempercantik trotoar tanpa diiringi tata kelola residu yang holistik, maka kita sebenarnya sedang mempraktikkan "pembangunan semu".

Angin segar sebetulnya mulai berembus di medio April dan Mei 2026 ini. Sinergi lintas sektor mulai bergerak. Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menegaskan adanya finalisasi Detailed Engineering Design (DED) untuk mentransformasi TPA Air Dingin menuju sanitary landfill yang lebih modern. Wali Kota Padang Fadly Amran bahkan tengah mematangkan langkah strategis: mengubah sampah menjadi energi melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Baca Juga: Ancelotti Ungkap Alasan Memanggil Neymar ke Piala Dunia 2026

 Langkah megah yang menarik minat investasi nasional melalui Danantara hingga sektor swasta seperti Medco ini patut diapresiasi tinggi.

Namun, mengadopsi teknologi setinggi apa pun akan berakhir menjadi "monumen mati" jika tidak diimbangi oleh transformasi kelembagaan dan pilar sosial. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa integrasi prinsip ekonomi sirkular—di mana limbah dipandang sebagai sumber daya—dalam kebijakan publik di Padang masih bersifat parsial dan menghadapi hambatan serius pada level birokrasi dan regulasi.

Salah satu kendala krusial yang sering luput dari perhatian adalah kakunya kerangka regulasi daerah yang belum sepenuhnya mendukung transisi hijau. Aturan mengenai pengelolaan sampah kita cenderung masih bersifat administratif dan berorientasi pada pembersihan, bukan pada pemberian insentif ekonomi bagi inovasi pengolahan limbah. 

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Tanahdatar Capai 1,2 Ton, Nilainya Rp127 Juta

Akibatnya, sektor swasta maupun komunitas kreatif di tingkat lokal sering kali terbentur pada prosedur yang rumit saat ingin mengintegrasikan teknologi daur ulang ke dalam sistem formal pemerintah daerah.

Selain itu, keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi teknis memperlebar jarak antara ambisi dan eksekusi. Data menunjukkan bahwa dari total pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, hanya sekitar 17% yang memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang teknik lingkungan atau pengelolaan limbah.

 Rendahnya spesialisasi ini berdampak pada minimnya inovasi program dan terbatasnya kemampuan teknis dalam mengoperasikan fasilitas modern. Tanpa peningkatan kompetensi aparatur, kecanggihan PLTSa yang direncanakan berisiko mengalami kendala operasional di masa depan.

Baca Juga: Material Tanah Tumpah di Sitinjaulauik, Arus Padang-Solok Melambat Sejak Pagi

Kesenjangan partisipasi publik juga menjadi tantangan yang belum terpecahkan. Meski hingga Mei 2024 terdapat sekitar 175 bank sampah yang aktif, jumlah ini baru menjangkau sekitar 19,25% dari total Rukun Warga (RW) di Kota Padang. 

Rendahnya angka ini mencerminkan bahwa kesadaran sosiologis masyarakat masih terjebak dalam pola pikir 'buang dan lupakan'. 

Padahal, keberhasilan teknologi hilir sangat bergantung pada kepastian pasokan sampah yang sudah terpilah sejak dari dapur warga. Mengubah perilaku masyarakat Padang membutuhkan pendekatan budaya yang lebih halus, bukan sekadar imbauan melalui pengeras suara.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejati Sumut Perkuat Pengawasan Distribusi Energi di Sumbagut

Sebagai solusi nyata, pembangunan harus menyentuh ranah fisik dan non-fisik secara simultan. Secara fisik, pemerintah perlu merevitalisasi fasilitas TPS3R di setiap kecamatan sebagai "filter pertama". Secara non-fisik, pendekatan tata kelola harus mengadopsi semangat New Public Service (NPS). 

Hal ini mencakup revisi regulasi agar lebih adaptif terhadap investasi hijau serta pengembangan mekanisme pembiayaan alternatif seperti kemitraan publik-swasta.

Lebih jauh lagi, pemerintah harus mampu menyinergikan pembangunan ini dengan kearifan lokal. Melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga adat di tiap nagari untuk merancang 'aturan sosial' terkait kebersihan lingkungan dapat menjadi kunci penguat partisipasi. Institusi perguruan tinggi melalui program pengabdian juga harus didorong untuk mendampingi warga dalam memonetisasi sampah organik menjadi produk bernilai tambah.

Baca Juga: 164 Atlet Pelajar Ramaikan O2SN Kota Pariaman 2026, Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

Pembangunan sejati Kota Padang tidak boleh berhenti pada dokumen kesepakatan di atas meja kerja atau selesainya proyek fisik PLTSa. 

Keberhasilan itu harus mewujud pada bersihnya aliran sungai, hilangnya gunungan plastik di pesisir pantai, dan perubahan perilaku kolektif masyarakat. Menjaga keberlanjutan lingkungan hari ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan satu-satunya cara memastikan bahwa generasi Padang masa depan masih memiliki kota yang layak untuk ditinggali. (*)

Editor : Tandri Eka Putra
#Pembangunan Ekologis #pembangunan insfrastruktur #Ahmad Zaki #sampah #kota padang