Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Kota Padang, Romy Alpa Segas kepada Padang Ekspres, kemarin (10/3) membenarkan hal tersebut. “Iya, walaupun sudah dilakukan perpanjangan waktu, tetap tidak ada yang mendaftar,” ujarnya.
Menyikapi kondisi ini, akan dilakukan koordinasi kembali untuk menentukan perpanjangan atau sebaliknya. “Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dulu dengan pansel. Apakah akan kita perpanjang lagi atau kita lakukan proses seleksi tertutup,” jelasnya.
Sementara itu, pengamat politik Asrinaldi mengatakan, posisi sekko adalah posisi yang strategis bagi wali kota, tentu yang akan dipilih adalah orang-orang yang bisa bekerja sama dengan wali kota. Walaupun ada panitia seleksi, tapi wali kota juga akan memberikan sinyal kepada orang-orang yang akan menjadi sekko tersebut.
“Nah, sinyal itulah yang menjadi pertanda untuk orang yang ingin menjadi sekko tersebut, kalau sampai saat ini wali kota belum memberikan sinyal. Kan orang yang mendaftar juga menjadi percuma,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, apabila wali kota sudah memberikan sinyal. Sebab wali kota juga punya wewenang untuk memberhentikan dan mengangkat orang. Apabila tidak ada sinyal, maka orang akan khawatir tidak terpilih dan takut berhenti di tengah jalan. (cr5) Editor : Novitri Selvia