Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diteror!! SMPN 31 Padang Diserang, Siswa Kena Lemparan Batu

Novitri Selvia • Senin, 30 Mei 2022 | 12:54 WIB
PECAH: Kondisi kaca pos penjaga SMPN 31 Padang yang pecah dilempar sekelompok remaja, Sabtu (28/5).(SHYNTIA/PADEK)
PECAH: Kondisi kaca pos penjaga SMPN 31 Padang yang pecah dilempar sekelompok remaja, Sabtu (28/5).(SHYNTIA/PADEK)
Sekelompok remaja tak dikenal melakukan penyerangan ke SMPN 31 Padang yang berlokasi di Jalan Andalas, Sabtu (28/5) sekitar pukul 14.00. Akibatnya, seorang pelajar terkena lemparan batu.

Guru olahraga SMPN 31 Padang, Basril mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 14.00 usai pertandingan futsal antara SMPN 31 Padang melawan SMP Muhammadiyah 5 Padang.

“Ketika saya keluar ruangan, nampak anak-anak sudah bawa celurit. Saya takut anak saya yang melakukan atau jadi korban, bawa motornya ngebut sekali. Saya melihat anak tersebut menodongkan senjata celuritnya ketika saya berjalan ke halaman,” ujarnya kepada Padang Ekspres saat diwawancarai di sekolah pasca-kejadian.

Kata Basril, kejadian tersebut setelah acara pertandingan futsal. Tim SMPN 31 Padang menang melawan tim lawan.

Menurutnya, selain kaca pos penjaga yang pecah, seorang siswa yang bernama Muhammad Rizki terkena lemparan batu tepat di perutnya sehingga ia langsung terjatuh dan mengeluh kesakitan.

Di lokasi permainan futsal di Padangsarai, ia mengaku tidak mengetahui motif pelaku melakukan hal tersebut. Entah karena tidak menerima kekalahan ataukah pihak lain yang melakukan penyerangan.

Ia juga mengatakan, tak tau pasti bagaimana ciri-ciri penyerang, sebab saat itu ia tidak melihat kejadian. “Kami tidak tau siapa penyerang, tapi yang saya lihat masih ada berkelompok sekitar sepuluh motor arah ke Masjid Raya Kebenaran. Saya cemas akan berlanjut apalagi ini penyerangnya banyak,” ungkapnya.

Selanjutnya, Basril juga mengungkapkan, ketika Kapolsek Padang Timur bersama anggotanya datang ke lokasi, lalu membubarkan anak pada saat itu.

“Kalau untuk anak kami yang terkena lemparan batu alhamdulillah tidak terlalu parah, dan pada saat terjatuh dibantu oleh temannya,” jelasnya.

Muhammad Rizki, pelajar SMPN 31 Padang yang terkena lemparan batu menjelaskan kronologis kejadian. Usai pertandingan, ia menuju sekolah dan berkumpul bersama temannya.

“Setelah pertandingan futsal sekitar pukul 14.00 saya ngumpul di sekolah, tapi di luar sudah heboh-heboh terdengar suara motor konvoi lalu saya melihat ke arah luar. Ada 3 orang tidak dikenal yang masuk ke lingkungan sekolah,” ujarnya saat ditemui di Polsek Padang Timur ketika membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Rizki melanjutkan, ketika berkumpul di halaman bersama teman-temannya, ia mendengar suara pecahan kaca di arah luar. “Posisinya saya sedang bersama kawan-kawan, saya tidak tau siapa yang melempar, lalu tiba-tiba ada batu sebesar kepalan tangan orang dewasa yang menembus spanduk dan mengenai perut saya dan saya terjatuh,” jelasnya.

Ernita, warga yang kebetulan tinggal sekitar sekolah mengaku melihat kejadian pelemparan tersebut. “Tadi anak-anak itu datang beramai-ramai menggunakan motor dari arah pasar menuju ke SMP 31 Padang dan melempar batu ke pos penjaga,” ungkapnya.

Gerombolan anak-anak tersebut terdiri dari perempuan dan laki-laki, namun didominasi oleh laki-laki. Kira-kira umur belasan tahun, masih muda. Ia mengaku miris dengan tingkah laku anak-anak tersebut.

Sementara itu, seorang guru di SMP Muhammadiyah 5 Padang yang tidak mau disebutkan namanya ketika melakukan BAP membenarkan kejadian tersebut.

“Memang betul terjadi, anak kami telah diserang dengan senjata tajam berupa celurit yang mengakibatkan luka pada bagian punggungnya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan BAP maka akan terungkap kejadiannya seperti apa dan ia tak mau memberikan komentar lebih lanjut.

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema kepada Padang Ekspres mengatakan, kejadian berawal ketika pertandingan futsal antara SMPN 31 Padang melawan anak SMP Muhammadiyah 5 Padang.

“Jadi, setelah pertandingan, saat keluar terjadilah gesekan di tempat parkir. Nah setelah ribut ada alumni dari SMPN 31 Padang ini yang mengeluarkan sajam,” ujarnya.

Kata Afrides, anak yang terkena sajam tersebut tidak mengalami luka dalam. Hanya luka kecil. Setelah itu, teman-teman anak yang luka ini tidak terima dan pergi beramai-ramai ke SMPN 31 Padang.

Mereka bersorak-sorak agar anak yang melukai temannya tersebut keluar dari sekolah tersebut namun, tak ada yang keluar akhirnya melempar batu ke arah pos penjaga SMPN 31 Padang.

“Setelah kejadian, kami memanggil kepala sekolah kedua belah pihak dan telah diselesaikan urusannya tadi malam, Sabtu (28/5). Meskipun tidak mengatakan nama pelaku, ia membenarkan kejadian tersebut dan kesalahan berada di kedua belah pihak.

“Tidak ada yang melapor. Pihak anak-anak yang terkena sajam tidak juga melapor dan dari pihak yang kena batu juga tidak ada,” ungkap Kapolsek. Ia menambahkan, masalah ini sudah selesai dengan jalan kekeluargaan.

Di Luar Batas

Sementara itu, Sosiolog Unand Indradin melihat fenomena perusakan yang dilakukan anak SMP tersebut adalah sebuah tindakan di luar batas yang harus sesegera mungkin diantisipasi.

Tindakan tersebut mengindikasikan ada yang salah dalam sistem pendidikan dikarenakan tindakan yang dilakukan tersebut adalah perbuatan mencerminkan seseorang yang kurang berpendidikan.

Ditambah kejadian perkelahian seperti ini menurut Indradin adalah sebuah fenomena langka dimana tingkat pelajar SMP menunjukkan kekerasan yang ditaraf bukan untuk anak seumuran mereka.

Zaman dulu mungkin pertengkaran akibat olah raga hal yang lumrah dikarenakan masih banyak yang belum berpendidikan seperti sekarang. Namun di zaman serba canggih dan pendidikan menjadi hal yang wajib masih ada fenomena seperti ini.

Pelakunya adalah anak-anak di bawah umur yang seharusnya di umur mereka menjadi anak-anak yang penurut dan kalem bisa menjadi agresif seperti ini. “Tentunya ada yang salah dalam pendidikan kita,”ucapnya.

Seharusnya olahraga menjadikan sebuah wadah untuk menjunjung tinggi sportifitas, toleransi dan kebersamaan. Ia berharap kepada seluruh tenanga pendidik agar terus meningkatkan perhatian kepada siswa mereka sehingga hal tersebut bisa dihindari.

“Kembali kepada guru pendidik bagaimana mereka membentuk karakter para siswa dan siswi mereka, bagaimanapun di sekolah guru adalah panutan bagi para siswa. Di sanalah pentingnya bagaimana peran guru untuk membentuk karakter para siswa agar menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Bundo Kanduang Kota Padang, Fauzia Zaini mempertanyakan ke mana perginya fungsi orangtua dalam mendidik anak. Dari kasus tersebut peranan orangtua sebagai kontrol anak jangan pernah sampai hilang sehingga si anak dapat berbuat seenaknya.

“Kebiasaan orangtua yang menganggap keras kepada anak adalah suatu yang salah menjadi awal mula si anak lepas kontrol dari orangtua sehingga mereka sulit untuk dididik. Biasanya anak-anak seperti ini terlalu dibiarkan sesuka hati mereka sehingga mereka berani untuk berbuat lebih jauh hingga berujung ke anarkis,” ucapnya.

Untuk itu, Fauzia mengatakan sebagai orangtua mulailah untuk lebih memperhatikan anak agar tidak salah pergaulan dan terjerumus kepada hal-hal tak patut.

“Ke depannya kita beraharap seluruh orangtua harus lebih memperhatikan dan menjaga anak. Didiklah mereka dengan cara yang patut dengan mengajarkan nilai-nilai moral dan agama sebagai benteng untuk membatasi anak kita dari perilaku serupa yang dapat merugikan orang lain,” jelasnya.

Terpisah, Pengamat Hukum Pidana Edita Elda mengatakan, untuk kasus ini yang masih di bawah umur diupayakan melibatkan mediasi antara pihak keluarga dan sekolah di dalamnya. Tentunya harus ada penyesalan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi.

“Pelaku adalah anak-anak yang masih di bawah umur, kita harus mengusahakan jangan langsung menggunakan hukum pidana dalam kasus ini. Utamakan upaya mediasi dan pemberian sanksi yang tegas kepada para pelaku,” ucapnya.

Namun jika kasus ini lanjut ke jalur hukum maka pelaku yang masih di bawah umur akan menyesuaikan dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak.

Ia menambahkan, Balai Pengawasan juga harus ikut serta mendampingi kasus tersebut karena si anak sedang berkonflik dengan hukum. (cr1/cr5) Editor : Novitri Selvia
#diteror #SMPN 31 Padang